Terkait Galian C Ilegal, Kapolres Serdang Bedagai Perintahkan di Tutup

Kamis, 9 Maret 2023 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI, (Mitramabes.com)- Terkait galian C ilegal yang berada di bantaran sungai ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai (Sergai) ditutup karena telah meresahkan masyarakat serta merusak ekosistem.

Perintah penutupan galian C illegal tersebut oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Macfud SIK., MIK., dengan memperintahakan Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kecamatan Perbaungan dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Rabu (08/03/23) sekira pukul 12.00 wib.

Menindaklanjuti aktivitas galian C ilegal tersebut selanjutnya Kapolsek Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kecamatan Perbaungan melakukan pengecekan.

Sesampainya di lokasi tim tidak mendapati adanya aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C illegal tersebut.

Kegiatan penutupan galian C illegal dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kecamatan Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Turut serta hadir dalam penutupan galian C yakni, Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi, SSTP, MAP, Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, SH, Danramil Perbaungan, Kapten Kav. Ishak Iskandar, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu H. Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda R. K. Haloho, SH, MH, Kanit Intelkam Polsek Perbaungan, Aiptu Titok Suprapto, Kades Citaman Jernih, Lian Lubis. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sapa Pengunjung Kolam Renang,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sampaikan Pesan Kamtibmas
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel Persiapan Patroli KRYD
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbahas.
Pemkab Tapanuli Utara peringati HDI 2025 bersama 55 penyandang disabilitas ‘Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas’.
Pemkab Banyuasin Siaga Bencana, Pantau Korban Banjir Kecamatan Talang Kelapa
Ketua DPRD Kabupaten Dairi Harapkan Perayaan Natal Sipartano Naiborngin Adalah Manifestasi Kasih Kristus
Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah
SD Negeri 012 Tambusai Utara Sempat viral Karna Ada Pemberitaan Di Titik Akun Hukrim com Asusila Kepsek Berselingkuh Dengan Sesama Guru PNS Teryata Salah Alamat Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sapa Pengunjung Kolam Renang,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sampaikan Pesan Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:16 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel Persiapan Patroli KRYD

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:14 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbahas.

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Tapanuli Utara peringati HDI 2025 bersama 55 penyandang disabilitas ‘Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas’.

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Banyuasin Siaga Bencana, Pantau Korban Banjir Kecamatan Talang Kelapa

Berita Terbaru