Selayar.Mitramabes.com|Menyikapi keluhan sejumlah warga terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di APMS Patra Utama Pertiwi Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Polres Kepulauan Selayar memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap insiden tersebut telah dimulai.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengonfirmasi bahwa laporan dari masyarakat telah diterima, dan pihaknya telah memerintahkan Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan apakah dalam peristiwa ini terdapat unsur kelalaian atau dugaan tindak pidana.
“Kami telah menerima laporan terkait keluhan warga atas dugaan BBM tercampur air di APMS Barugaia. Saat ini Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab dan apakah ada unsur kelalaian atau unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujar Kapolres.
Insiden ini pertama kali diketahui pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, saat sejumlah warga mengeluhkan kendaraan mereka mengalami kerusakan tak lama setelah mengisi BBM jenis Pertalite di APMS Barugaia. Informasi tersebut bahkan sempat menyebar di media sosial, dengan beberapa pengguna mengunggah foto kendaraan yang mogok setelah pengisian.
Berdasarkan laporan Kapolsek Bontomanai AKP Wahyu Widodo, diketahui bahwa pengisian BBM dilakukan setelah APMS menerima pasokan BBM pada Sabtu, 26 Juli 2025, yakni masing-masing 8.000 liter untuk jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Namun, saat penyaluran berlangsung, sejumlah kendaraan bermotor mengalami kerusakan setelah menggunakan BBM yang dibeli di lokasi tersebut. Pihak bengkel yang menangani perbaikan menduga penyebab kerusakan berasal dari bahan bakar yang bercampur air.
Dalam keterangan awal, pihak pengelola APMS mengakui bahwa kemungkinan tercampurnya air terjadi karena bahan bakar yang dipompa melalui nosel berada pada posisi hampir habis sehingga uap air dari dasar tangki turut tersedot.
Menanggapi keluhan konsumen, pihak pengelola APMS Patra Utama Pertiwi Barugaia menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang dialami pelanggan. Langkah-langkah yang telah diambil di antaranya adalah memanggil teknisi bengkel untuk memperbaiki kendaraan yang terdampak, serta mengganti BBM konsumen yang rusak.
Kapolres menyampaikan bahwa langkah cepat dan terbuka yang diambil oleh pihak pengelola APMS menjadi bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi, namun proses penyelidikan tetap berjalan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Pihak APMS sudah menyatakan siap bertanggung jawab dan membiayai seluruh kerusakan kendaraan. Namun demikian, kami tetap akan menindaklanjuti secara hukum untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian berat yang dapat merugikan masyarakat lebih luas,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak berwajib, dan menghindari upaya main hakim sendiri yang justru dapat memperkeruh keadaan.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses ini kepada kepolisian. Kami pastikan akan memproses secara transparan dan profesional,” pungkas AKBP Didid Imawan.( Ucok Haidir )