example banner

Terjadi Lagi Korban Kasus TPPO Serta Pemberangkatan Ilegal Dilakukan Oleh Sponsor Melalui PT Yang Tidak Berizin Di Disnaker

Lombok Tengah Mitra Mabes.Com – Telah terjadi lagi kasus TPPO Terhadap Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan ke Negara Timur Tengah oleh Tim Sponsor melaui PT yang tidak mempunyai izin dari Disnaker atau tidak resmi Pada Bulan Oktober 2024 lalu.

Dari penjelasan Suami korban bahwa Saudari Rusnani yang saat ini tercatat sebagai korban TTPO, Bahwa keberangkatan itu dilakukan dengan tidak sesuai dengan mekanisme serta prosedur yang berlaku dan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yang mengarah Pada Kasus TPPO.

Menurut penjelasan dari Saudari Rusnani juga bahwa dia diberangkatkan ke Arab Saudi ( Damam ) untuk sebagai Asisten Rumah Tangga Pada Bulan Oktober Lalu yang Disponsori serta diproses oleh Ibu Haerati dan H. Suhaeni. Dan dari hasil Waktu Diarahkan dia sempat dijanjikan dengan perjanjian yang begitu manis sebagai pemikat dan pada saat ini dia merasa dibohongi sebab PT dan Sponsor itu tidak mempunyai izin dari Disnaker, Ujarnya.

Laporan Pengaduan ini disampaikan kepada Lembaga Asosiasi Pekerja Masyarakat Indonesia (APMI) Dan Badan Advokasi Indonesia ( B.A.I ) oleh Saudara Rusnani dengan Alamat Jl. Al Ikhlas Lingkok Otak Dese Utara, Ampenan Mataram NTB.

Dan adapun pernyataan dari Saudari Rusnani sekarang bahwa di Tempat kerjanya itu dia sedang sakit-sakitan seperti yang dialami sekarang ada benjolan dilehernya, serta Magh Kronis dan tidak dikasih berobat yang bahkan disuruh kerja tanpa istirahat, dan pernah juga mendengar kata majikannya itu bahwa dia sudah terjual Oleh Ibu Haerani Dan H. Suhaeni untuk dijadikan budak di Negara Damam Arab Saudi, Jelasnya Sambil Menangis.

Dan pada laporan yang dibuat oleh pihak keluarga tersebut telah di turunkan Somasi Pertama atau Teguran Hukum I Oleh Lembaga APMI Dan B.A.I kepada Sponsor untuk di beri Peringatan akan tetapi tidak ada tanggapan sama sekali atas permasalahan yang dilakukannya.

Team MBS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *