TEBO || MBS – Satuan Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas yang di pimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Rimbo Bujang AIPTU Martinus Sugeng berhasil menangkap salah satu orang yang di duga sindikat jaringan narkoba jenis sabu dan ekstasi pada Senin ( 07/072025 )
Awalnya personil Polsek Rimbo Bujang mendapatkan informasi dari warga bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang lakukan di terminal baru Rimbo Bujang.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat tersebut, Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang yang di pimpin oleh Unit Intelkam AIPTU Martinus Sugeng segera menuju terminal baru Rimbo Bujang untuk melakukan penyisiran.
Kemudian sekitar pukul 02 : 30 WIB dini hari Anggota Intelkam beserta Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang mendapati salah seorang yang berprilaku mencurigakan sedang duduk di area tersebut dan langsung di lakukan penggeledahan di kantong celana pria yang mencurigakan tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut di temukanlah 1 paket sabu – sabu berukuran sedang dan 1 paket inex yang berada di kantung celana miliknya dan di ketahui milik inisial “ES” yang beralamat di Desa Sebrang Jaya Kecamatan Bhatin II Pelayang Kabupaten Bungo.
Kapolsek Rimbo Bujang, “IPTU Ida Bagus Made Oka,S.H melalui Kasat Intel AIPTU Martinus Sugeng menjelaskan Pelaku yang di duga sindikat jaringan narkoba inisial “ES” kini sementara di amankan di Polsek Rimbo Bujang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya(Sch).
Editor : Socheh