Banyuasin-mitramabes.com. Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Ridho Ilahi, warga Desa Cahaya Berlian, Kecamatan Banyuasin III, Sumatera Selatan, kini memasuki babak baru. Pasalnya, terduga pelaku berinisial AD yang dilaporkan ke Polres Banyuasin mangkir dari panggilan penyidik.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/235/V/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 17.20 WIB di Pasar Pangkalan Balai, Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi serta bibir akibat dipukul terduga pelaku.
Ridho Ilahi yang merupakan petani sekaligus pekebun melaporkan kejadian itu pada 23 Mei 2025. Polisi telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap AD sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan jelas.
Hingga kini, pihak Polres Banyuasin terus berupaya memanggil terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Apabila panggilan tetap diabaikan, polisi berpeluang melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.