Terdakwa Kasus Pembunuhan Berancana1 Keluarga di Way Kanan di Tuntut Hukuman Mati

Kamis, 18 Mei 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan MBS kinerja luar Biasa kembali di tunjukan oleh jajaran kejaksaan negeri way kanan hari Senen 15/05/2023.

Kepala kejaksaan negeri way kanan Dr. Aprilianis purba S.H.M.H.di dampingi jaksa penuntut umum Dwi Nurul Fatonah.S.H. mem bacakan lansung tuntutan Ter hadap Ter dakwa Erwinudin alias Wiwin Bin zainudin di pengadilan negeri Belambangan Umpu.way kanan.

Dari hasil pemantauan oleh awak media kami Kejari yang dikenal tegas dan humanis ini tanpa ragu ragu menuntut terdakwa Erwinudin alias Wiwin bin zainudin dengan hukuman pidana mati atas kesalahan nya melakukan pembunuhan berencana.ter hadap 5 orang yaitu 4 orang dewasa dan 1 korban masih anak anak usia 5 tahun yang Ter jadi di kampung negara jaya kecamatan negara batin.

dankeseluruhan korban adalah masih 1 keluarga dan memiliki hubungan saudara dengan ter dakwa. Tuntutan pidana mati ini sangat perlu sekali mendapat kan apresiasi dari masyarakat.

karna baru pertama kali nya se orang kejari memberikan lansung tuntutan hukuman kepada terdakwa.ini artinya kejaksaan negeri Way kanan benar benar serius dalam mewu ujudkan rasa adil bagi masyarakat.

Sementara pihak Kejari way kanan saat di hubungi oleh awak media menyampaikan info melalui kasi Intel Jen PUJIARTO.S.H.M.H. di dampingi kasi pidana Arliansyah Adam S.H.menyatakan penuntut umum sudah mengambil keputusan berdasar kan fakta fakta.

dipersidangan dan alat alat bukit yang kuat maka Ter dakwa lansung di tuntut dengan hukuman mati.keputusan itu sudah melalui berbagai pertimbangan yuridis dan hal hal yang. Memberat kan Ter dakwa sebagai pidana mati sudah layak di jatuhkan pada terdakwa sebagaimana dakwaan perimer jaksa penuntut umum .melanggar pasal 340 KUHP.

Dan selanjut nya persidangan akan di bukak kembali pada Minggu depan Selasa 23/05/2023 dalam agenda mendengarkan pembelaan /plodoi

Ari tim MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan
Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan
UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.
Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas
Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 14:03 WIB

Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan

Sabtu, 20 September 2025 - 14:00 WIB

Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan

Sabtu, 20 September 2025 - 13:11 WIB

UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.

Sabtu, 20 September 2025 - 11:37 WIB

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.

Sabtu, 20 Sep 2025 - 13:11 WIB