Terbit Sertifikat Palsu Berdasarkan No: 86/PDT/G/97/PN.UP. Keputusan Yang Sudah Dibatalkan

Sabtu, 8 April 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar-mitramabes.com.
SHM No.490/Bulurokeng, yang telah dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Negeri Ujung Pandang No.86/PDT/G/97/PN.UP tgl 09-5-1993 di jadikan dasar penerbitan SHM an.Annie Gretha Warow. Rincik atau Surat Simana Boetaja No.157. Kohir 51 C 1 an.TJONRA KARAENG TOLA, merupakan


Surat Palsu berdasarkan hasil Labfor No.Lab.25/DTF/2001 Polrestabes Makassar, yang di gunakan sebagai dasar penerbitan : SHM No.490- No.25952- No.21970. -SHM No.25952 an.Annie Gretha Warow:

1.Dibuat berdasarkan SHM No.490,yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan Negeri Ujung Pandang No.86/PDT/G/97/PN.UP.

2.Dibuat bukan semestinya (tidak benar) alias “Palsu” karena dibuat bertentangan dengan 27 (dua puluh tujuh) Ketentuan Hukum. SHGB No.21970 an.M.Idrus Mattoreang dan kawan-kawan.

1.Dibuat berdasarkan SHM No.490 yang telah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Ujung Pandang No.86/PDT/G/97/PN.UP.

2. Dibuat berdasarkan SHM No.25952 yang dibuat bertentangan dengan 27 (dua puluh tujuh) Ketentuan Hukum Alias Palsu.

3.Dibuat bertentangan dengan 21 (dua puluh satu) Ketentuan Hukum.
4.Terdapat 8 (delapan) Cacat Hukum Administrasi. 5.Terdapat 3 (tiga) Pelanggaran HAM.

6.Terdapat Tindak Pidana Korupsi. 7.Mafia Tanah. -Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia tgl 24 September 1960 Kohir No.54 C 1 an.TJODDO, yang Nomor Kohirnya (54 C 1, persil 6 D 1 KM 18) dipakai oleh M.Idrus Mattoteang, dalam SHGB No.21970, seolah-olah merupakan No.Kohir an.M.Idrus Mattoreang. ( Penipuan, Pasal 378 KUH Pidana).

Sertifikat HM No: 25952 a/n: Annie Gretha Warow, yang terbit berdasarkan ASAL HAK HM 490/1984 a/n: Annie Gretha Warow ,berdasarkan PENUNJUK,” Sebidang Tanah Bekas Tanah Milik Indonesia” Persil No: 6 D1-Kohir No: 51 C1, tgl 21 Agustus 2014.
Kemudian menerbitkan Sertifikat HGB No: 21970 a/n: M.idrus Mattoreang dan kawan-kawan. Tgl 13 April 2015 yang ASAL HAK nya tidak jelas,dan PENUNJUK nya berdasarkan : HAK MILIK No: 25952 ( Bekas Hak Milik No: 490/Bulurokeng) Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Sul-Sel 04360/BPN-73/2015. tgl 16-04-2015, Dipergunakan untuk Kebun.Kemudian Menerbitkan lagi Sertifikat HGB No : 21870 a/n: 54 ahli waris TJONRA KARAENG TOLA yang beralih ke PT.INTI CAKRAWALA CITRA/ INDOGROSIR, yang ASAL HAK nya tidak jelas penunjukan.!
– Bekas Hak Milik No: 490/Bulurokeng.-SKKKW BPN Propinsi Sul- sel No: 04/Pbt/BPN-73/2015 tgl 16-04-2015,- dipergunakan untuk kebun.
Kepemilikan TJODDO persik 6 D1,kohir 54 C1 jelas Letak nya di KM.18 Sesuai dengan fakta dan bukti- bukti serta keterangan dari pemerintah selaku yang berhak/ berkewenangan dalam membuat keterangan terkait kepemilikan ahli waris TJODDO.
SHM No: 490 letak nya KM.20 Rincik /surat simana boetaja No : 157 kohir 51 C1 = Milik SIA Pr.persil 8 SII = KM.17 dan Persil 6 C1 Milik TJODDO = KM.18.berdasarkan keterangan milik Ahli waris sudah jelas mengenai data kepemilikan juga data pemalsuan yang dibuat dasar sertifikat, diharapkan agar empat pilar hukum ,satgas mafia tanah bisa menindak lanjuti temuan ini.,jangan terkesan menutup mata ujar anggota aliansi Makassar. ( Evs mbs)

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Akan Tindak Tegas Penggunaa Kenalpot Brong” Ini Penjelasannya”
DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN
Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar
Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur
Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Nagan Raya Akan Tindak Tegas Penggunaa Kenalpot Brong” Ini Penjelasannya”

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:15 WIB

Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:11 WIB

Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Berita Terbaru