Tenggelamnya Seorang Pelajar Digalian Pasir Sehingga Meninggal

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Pasalnya terkait meninggalnya salah seorang warga bernama Safrizal (17 tahun) yang masih berstatus pelajar, yang akibat tenggelam dilokasi galian pengerukan pasir, tepat nya dilokasi Desa Sipare Pare belakang coffe TM 100, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Dari berbagai awak media yang mendatangi dari lokasi galian pasir tersebut, yang menurut dari info masyarakat yang telah terjadi korban dari seorang pemuda yang meninggal dilokasi galian, yang disebabkan tenggelam, pada hari kamis 06/03/2025 dari awak media hendak konfirmasi kepada pemilik galian C tersebut.

Dan sesampainya awak media dilokasi galian pasir tersebut yang hendak mengkonfirmasi atas kejadian yang baru memakan korban jiwa dari salah satu warga, yang mana, kehadiran dari awak media disambut dengan rasa kearoganan oleh salah satu pekerja yang disebut sebagai penulis distribusi, dengan angkuhnya menjawab “siapapun wartawan yang masuk kemari, tidak ada yang kami layani”, ungkapnya dengan nada arogan.

Lanjut lagi pekerja salah seorang perempuan galian C tersebut mengatakan “usaha ini milik Ajizul, siapa berani mengganggu, yang mana memang mempunyai seorang menantu TNI, yang berpangkatkan Kapten, bertugas di Bandung”, dengan nada ketus.

Baik itu dari Presiden RI juga dari Kementrian Lingkungan, juga serta Pangdam, agar dapat untuk menutup dari pengalian tersebut, yang mana dari usaha galian tidak pakai pengamanan dilokasi atau pembatas titik aman.

Prihal arogan para pekerja, awak media meminta pihak terkait, agar menindak lanjuti dari kepemilikan galian pasir tersebut, agar dapat menelaah dari perijinannya, diharapkan kepada, terutama dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sumut, dan Polres Batu Bara, juga dari dinas yang terkait, agar dapat untuk menindak lanjuti nya, terkhususnya dari pihak perijinan juga lingkungan hidup provinsi Sumut, agar dapat menutup kegiatan galian atau pengerukan pasir tersebut, yang disebabkan telah terjadinya memakan korban.

Lanjut pada saat awak media duduk di salah satu warung, yang mana dekat dari lokasi galian pengerukan pasir tersebut, juga berceloteh, dari salah satu warga atau siapa pun itu, dengan berkata “itulah enak nya jika kalau banyak uang dan ada deking, baru aja terjadi kematian warga tenggelam di situ, usahkan ada perhatian dari pemilik atau pengusaha galian itu, malah pemilik dari yang punya pengerukan (galian), masih terus bebas untuk melakukan aktifitasnya”, dengan nada kesal mengungkapkan kepada awak media. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pakpak bharat Franc Bernhard Tumanggor Bersama istrinya Membagikan Paket Bantuan Gubsu Bobby Afif Nasution Di Desa simerpara dan Majanggut ll.
Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Jembatan Air Salak,Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam Dinas DPUTR/Bina Marga Dinilai Tutup Mata
Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan
DPD LSM KPK-RI : Kejati Sumut dan Walikota Harus Cepat Tanggap “Copot dan Tangkap Oknum yang Selewengkan Anggaran”.
Pelatihan penataan batas desa dari dana PBK BERmasa kurang bayar Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025
Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Suka Damai Admin 17 Desember 2025
Pelatihan Penataan Batas Desa dan Sosialisasi Peta Desa Suka Damai Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025
Perkuat Keterbukaan Informasi, Humas IKP Kominfo-SP Selayar Monev PPID OPD

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:24 WIB

Bupati Pakpak bharat Franc Bernhard Tumanggor Bersama istrinya Membagikan Paket Bantuan Gubsu Bobby Afif Nasution Di Desa simerpara dan Majanggut ll.

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:50 WIB

Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Jembatan Air Salak,Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam Dinas DPUTR/Bina Marga Dinilai Tutup Mata

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:40 WIB

Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:13 WIB

DPD LSM KPK-RI : Kejati Sumut dan Walikota Harus Cepat Tanggap “Copot dan Tangkap Oknum yang Selewengkan Anggaran”.

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:40 WIB

Pelatihan penataan batas desa dari dana PBK BERmasa kurang bayar Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025

Berita Terbaru