Tendang Korban ke Parit, Pelaku Curas di Sukajadi Akhirnya Dibekuk Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Senin, 8 Desember 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa anak korban WI (40), warga Kampung Siwo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa curas tersebut terjadi pada Kamis lalu (31/7/25) sekitar pukul 15 .00 WIB, di Jalan Dusun 3 Kampung Sukajadi Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Kronologi kejadian berawal ketika anak korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam Nopol BE 2637 GCK lalu diberhentikan oleh dua laki-laki tak dikenal yang mengendarai Honda Vario warna hitam merah.

Dengan modus menanyakan alamat dan berpura-pura meminjam motor, salah satu pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh ke parit. Para pelaku kemudian langsung membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik anak korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan melaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” jelas Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (8/12/25).

Dari hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban pun berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/12/25), setelah petugas mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku inisial NA (29), warga Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

“NA berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban saat berada di salah satu rumah warga di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku NA, Polisi pun turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa :

– 1 buah kunci leter T

– 1 buah obeng

– 2 buah kunci L

– 1 buah soket

– 3 buah kunci motor

– 1 buah remote

– 1 lembar STNK BE 2637 GCK

Kini, NA dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut, sementara 1 unit sepeda motor milik korban serta rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, NA dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NA, ia mengaku telah melakukan dua kali aksi serupa di wilayah Bumi Ratu Nuban.

“Selain itu, NA juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi curat (pencurian dengan pemberatan) di sejumlah tempat lain, yaitu di Puskesmas Wates, Kampung Untoro wilayah Trimurjo, Kampung Bekri Gunung Sugih, hingga wilayah Kota Metro. Saat ini kasus tersebut masih terus kami kembangkan,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru