Temuan Awak media di kantor desa sei baru sangat di sayangkan.kades tidak pernah berada di kantor Desanya.

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu mitramabes.com              Temuan awak media di kantor desa sei baru satupun perangkat desa Ingga ada di kantor.diduga tidak di siplin atau makan gaji buta semua Perangkat desa sei baru. Tgl 8/1/2025 jam 2 sampai jam 3 wib.belum juga datang perangkat desa   sampai pulang kami kantor desa sei baru keadaan terbuka sesuai dengan vidio yang ada.

 

 

Tgl 10/2/2025 temuan Awak media di kantor desa sei baru kc.panai hilir kabupaten labuhan batu sangatlah di sayangkan di karenakan peralatan kantor desa sei baru sering di bawa kerumah Mereka masing-masing supaya mereka tetap bekerja di rumah.setiap tutup kantor peralatan kantor desa satupun tidak ada tinggal di kantor desa sei baru diduga kades tersebut tidak mematuhi peraturan kerja dan undang undang yang berlaku.

 

 

Awak media mitramabaes.com sering nelpon melalui WhtSapp tidak pernah mengakat hp android nya.dan sering saya SMS  tidak di balas untuk konfirmasi sama kades tersebut tidak dapat konfirmasi sama sekali.

 

 

Kepada inspektorat dan camat Panai hilir kabupaten labuhan batu mohon diperiksa kantor desa sei baru diduga dana desa tahun 2023 dan 2024 salah gunakan. Di duga banyak fiktif fiktif

 

 

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) labuhan batu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) labuhan batu mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja kepala desa dan perangkat desa.

 

Surat tertanggal 17 Mei 2022 tersebut ditujukan kepada camat se-Kabupaten agar ditujukan kepada kepala desa masing-masing wilayah.

 

“Iya benar,” ucap Kepala Dinas PMD,

Dalam surat edaran tersebut, tertulis jam kerja kepala dan perangkat desa mulai pukul 07.00-15.30 WIB tiap Senin sampai Kamis. Serta pukul 06.00-11.45 WIB tiap Jumat.

 

Mereka diwajibkan untuk masuk dan pulang kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

 

Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan pakaian dinas harian bagi para kepala desa dan perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

 

Surat edaran tersebut ditujukan dalam rangka peningkatan disiplin, profesionalisme, produktivitas dan efisiensi pelayanan kerja kepada masyarakat di desa.

 

Surat edaran itu juga telah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang hari kerja, jam kerja, dan pakaian dinas kepala desa, perangkat desa di Kabupaten.

 

Penulis : (S.g)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kalirejo Amankan Dua Pelaku Pencurian di PT Sentosa Utama Lestari
Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina
Wabub Aceh Singkil Kunjungi kantor SWI di Ruko Pemda Pulo Sarok 
Terkait pemberitaan oknum distributor salurkan pupuk subsidi di atas (HET) di polisikan, oknum APH wilayah setempat di duga terkesan Tutup mata
Arogansi Pejabat Banggai Laut Dibongkar! Laporan Dibawa Hingga ke Istana
Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara
Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau yang ke 43 Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis
Dukung Swasembada Energi, Bupati Bengkalis Siap Mendorong Optimalisasi Potensi Energi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:29 WIB

Polsek Kalirejo Amankan Dua Pelaku Pencurian di PT Sentosa Utama Lestari

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:05 WIB

Wabub Aceh Singkil Kunjungi kantor SWI di Ruko Pemda Pulo Sarok 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:43 WIB

Terkait pemberitaan oknum distributor salurkan pupuk subsidi di atas (HET) di polisikan, oknum APH wilayah setempat di duga terkesan Tutup mata

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:29 WIB

Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:20 WIB