BANYUASIN, Mitra Mabes.COM – Tengki (24), warga Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang dikenal sebagai salah satu pelaku begal sadis, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Black Panther Polsek Rambutan, Polres Banyuasin.
Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono SH mengungkapkan, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Ahad (3/8/2025) sekitar pukul 12.45 WIB di Jalan Raya Palembang–Kayuagung Km 21, Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
“Saat kejadian, pelaku Tengki berboncengan dengan rekannya berinisial LD menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam kombinasi silver tanpa plat nomor,” ujar IPDA Wijoko, Selasa (14/10/2025).
Di lokasi kejadian, kedua pelaku berusaha menyalip sepeda motor korban Amanda (20), seorang mahasiswi asal Dusun I RT 002 Desa Tanjung Aur, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, yang berboncengan dengan temannya, Monica.
“Pelaku Tengki kemudian berteriak ‘stop! stop!’ sambil mengacungkan senjata api rakitan laras pendek berwarna silver. Karena ketakutan, korban menghentikan kendaraannya di pinggir jalan,” jelas Wijoko.
Setelah turun dari motor, pelaku mengancam korban sambil berkata, ‘serahkan motor!’, dan berusaha merebut kendaraan tersebut. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung menembakkan senjatanya dari jarak sekitar 30 cm ke arah korban.
“Peluru mengenai paha kiri korban hingga menyebabkan luka tembak serius dan patah tulang. Korban Amanda dan rekannya terjatuh, sementara pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban,” tutur Wijoko.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di paha kiri dan mengalami kerugian materi sekitar Rp25 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rambutan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono SH untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku Tengki. Pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Rumbai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI,” ungkapnya.
Tim Black Panther kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Tengki mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Banyuasin dan OKI.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street warna hitam kombinasi silver tanpa plat nomor dan satu butir proyektil amunisi kaliber 5.56 mm yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk diproses hukum lebih lanjut,
Kaperwil Sumsel