.Kaur. Bengkulu mbs Tindakan kekerasan terhadap uknom wartawan terjadi di Kantor Desa Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning,Kabupaten Kaur,Hari Senin 21/07/2025.
Korban Ujang Rahi, Wartawan TINTABANGSA, COM Kaur bermaksud datang menemui Kepala Desa Selika III, Kecamatan Tanjung Kemuning, untuk peliputan kegiatan dan melanjutkan negoisasi kerja sama Publikasi.dan pada saat itu pihak inspikturat Kaur akan datang untuk melaksanakan pemeriksaan hasil kegiatan pembangunan desa tersebut. Pukul 13.30 wib.
Sang wartawan menemui kepala desa Selika III, di kantornya,akan tetapi,pejabat yang ingin di temui belum ada di tempat.cuman yang ada perangkat desa saja.di saat itu uknom wartawan berbincang dengan sejumlah perangkat yang ada, untuk bertanya tentang kegiatan pembangunan tahap satu tahun 2025 maupun realisasi pembangunan tahun 2024 yang lalu.
Perangkat desa selika III telah menjawab beberapa pertanyaan yang di lontarkan uknom wartawan tersebut ,tentang kegiatan serapan Dana Desa (DD) baik tahun 2024 maupun tahap pertama 2025 .
Di saat perbincangan dengan perangkat desa berlangsung, Kepala Desa Selika III, keluar dari ruangan nya menuju ke teras untuk menunggu kedatangan rombongan tamu dari inspikturat Kabupaten Kaur, setelah di teras tersebut uknom wartawan langsung menghampirinya dan berjabat tangan, dan sedikit berbincang untuk bertanya masalah kerja sama publikasi tentang kegiatan di desa ini.
Kepala desa Selika III, mengambil uang Rp, 50,000,00 (lima puluh ribu rupiah) dari saku celananya yang mungkin bermaksud untuk di berikan kepada uknom wartawan tersebut.akan tetapi wartawan tersebut berkata biarlah dulu kalau bisa minta kerja sama publikasi kegiatan saja.disaat perbincangan dengan kepala desa, wartawan tersebut di dorong oleh sala seorang perangkat desa yang belum kenal namanya ,sampai tersungkur di lantai
Akibat perlakuan perangkat desa Selika III yang sangat tidak pantas tersebu.Ujang rahi wartawan TINTABANGSA, COM Kaur, melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur,Polda Bengkulu di temani oleh Apen rosali selaku ketua Serikat pers Repulik Indonesia (SPRI) dengan tuduhan pengancaman dan kekerasan terhadap wartawan.laporan ini harus cepat di proses untuk beri efek jerah kepada uknom perangkat desa yang lain.tutur Apen.
Sutanadi
.