Telah Kehilangan Surat Tanah Warga Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram

Sabtu, 11 November 2023 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Herawati adalah warga dari Desa Suka Jaya, yang telah membeli sebidang tanah, yang dasar nya adalah milik dari seorang warga yang bernama Jamilah (alm), adalah warga dari Desa Suka Jaya, Dusun l, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Kamis, 02/11/2023.

Setelah, sipemilik meninggal dunia, tanah yang berisi bangunan sepetak rumah di tempati oleh adik almarhum yang bernama Nasrun (Ateng), dengan seratus surat rumah tersebut ada, yang bertempat tinggal dengan beralamatkan Dusun l Desa Suka Jaya.

Saat dari awak media Mitramabes.com, mengkompirmasi si adik almarhum, Herman (Ateng) pun mengatakan, “surat tanah tersebut, kami cari kemana mana pun tidak di ketahui, entah di mana”.

“Kami sudah berupaya mencari nya, namun surat tersebut tidak kunjung di ketahui, jadi bagaimana jika surat itu kita buat untuk yang baru lagi, saya bersaksi, bahwasanya tanah tersebut tidak ada bermasalah”, jelas Ateng kepada awak media.

Selang tak berapa lama, rumah tersebut di jual oleh adik si almarhum, dengan harga yang sudah disepakati, terbilang dengan harga sebesar Rp 23.000.000, dengan uruan tanah panjang 5 meter, lebar 8 meter, dengan tapal batas tanah sebelah timur adalah Herman, sebelah barat adalah Binte, Utara adalah Ruslan Fira, sebelah selatan adalah parit, yang awal nya surat tersebut ada.

Dan pembayaran tanah tersebut dengan cara berangsur angsur, selesai pembayaran pada tanggal 08 Januari 2022 yang silam, setelah jumlah rupiah tersebut sudah lunas dibayar oleh Hernawati, warga Dusun ll, Desa Suka Jaya, maka surat tanah tersebut pun tidak diketahui keberadaan nya, entah kemana, setalah dicari di tempat seputaran rumah pun surat tersebut tidak kunjung ditemukan (hilang). (Ilo).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan
Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja
Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda
PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!
muspika di HUT Bhayangkara ke‑79, Tingkatkan Pelayanan & Rasa Aman di kalangan mayrakat
DPRD Humbahas Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025
Pemkab Taput Berangkatkan Kepala desa se-Kabupaten Taput ” Bimtek” di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:31 WIB

Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:27 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:52 WIB

PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!

Berita Terbaru