example banner

Telah Kehilangan Surat Tanah Warga Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram

Mitramabes.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Herawati adalah warga dari Desa Suka Jaya, yang telah membeli sebidang tanah, yang dasar nya adalah milik dari seorang warga yang bernama Jamilah (alm), adalah warga dari Desa Suka Jaya, Dusun l, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Kamis, 02/11/2023.

Setelah, sipemilik meninggal dunia, tanah yang berisi bangunan sepetak rumah di tempati oleh adik almarhum yang bernama Nasrun (Ateng), dengan seratus surat rumah tersebut ada, yang bertempat tinggal dengan beralamatkan Dusun l Desa Suka Jaya.

Saat dari awak media Mitramabes.com, mengkompirmasi si adik almarhum, Herman (Ateng) pun mengatakan, “surat tanah tersebut, kami cari kemana mana pun tidak di ketahui, entah di mana”.

“Kami sudah berupaya mencari nya, namun surat tersebut tidak kunjung di ketahui, jadi bagaimana jika surat itu kita buat untuk yang baru lagi, saya bersaksi, bahwasanya tanah tersebut tidak ada bermasalah”, jelas Ateng kepada awak media.

Selang tak berapa lama, rumah tersebut di jual oleh adik si almarhum, dengan harga yang sudah disepakati, terbilang dengan harga sebesar Rp 23.000.000, dengan uruan tanah panjang 5 meter, lebar 8 meter, dengan tapal batas tanah sebelah timur adalah Herman, sebelah barat adalah Binte, Utara adalah Ruslan Fira, sebelah selatan adalah parit, yang awal nya surat tersebut ada.

Dan pembayaran tanah tersebut dengan cara berangsur angsur, selesai pembayaran pada tanggal 08 Januari 2022 yang silam, setelah jumlah rupiah tersebut sudah lunas dibayar oleh Hernawati, warga Dusun ll, Desa Suka Jaya, maka surat tanah tersebut pun tidak diketahui keberadaan nya, entah kemana, setalah dicari di tempat seputaran rumah pun surat tersebut tidak kunjung ditemukan (hilang). (Ilo).

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *