Tekan Kriminalitas Yang Dipicu Oleh Miras, Polresta Manado Rutin Laksanakan Sibulan

Jumat, 25 November 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Personil Polresta Manado dan jajaran Polsek terus memberikan imbauan dan pesan kamtibmas secara langsung melalui Patroli Sibulan (sikat pemabuk jalanan).

Sibulan merupakan Progam Unggulan Polresta Manado dan jajaran Polsek guna menekan tindakan Kriminalitas yang bersumber dari minuman keras (miras).

Dalam pelaksanaan Sibulan, personil Polresta Manado mendapati anak-anak muda yang sedang berkumpul, di jalan umum, Rabu (23/11/2022) tengah malam.

Selanjutnya personil memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi miras serta narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait meminta warga agar tetap menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Saya minta kepada para pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama kita jauhi miras maupun narkoba, karena hal tersebut akan merusak mental generasi penerus bangsa yang akhirnya akan menghancurkan masa depan kita,” tegas Kombes Pol Julianto Sirait.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait berharap dengan rutin dilaksanakan Patroli Sibulan dapat menekan tindak kriminalitas yang diakibatkan oleh miras di wilayah hukum Polresta Manado, sehingga kondisi wilayah di hukum Polresta Manado tetap aman dan kondusif.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru