Takengon –MBS
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui berbagai langkah preventif. Salah satunya dengan memasang baleho dan spanduk berisi imbauan keselamatan berkendara di sejumlah titik strategis. pada Rabu siang (4/6/2025).
Pemasangan dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan, seperti sebelum tikungan tajam, tanjakan dan turunan curam, serta di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Imbauan pada spanduk menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pemasangan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Pemasangan spanduk dan baliho ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Kami mengimbau khususnya pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengendara maupun penumpang, pada pagi, siang, maupun malam hari,” ujar AKP Aiyub.
Ia menambahkan bahwa selain bertujuan menurunkan angka kecelakaan, imbauan ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan orang lain saat berlalu lintas.
“Harapannya, dengan adanya imbauan ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” tambahnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut.
Dengan adanya spanduk dan baliho imbauan ini, Satlantas Polres Aceh Tengah berharap tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.