Tekait Pesan Suara Yang Beredar Di Group WA, Imron Rosyadi Merasa Dirinya Sangat Di Rugikan.

Rabu, 20 November 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu utara (20/11/2024).-Terkait Pesan suara yang Beredar Di WA Group, yang Berdurasi 5 menit, 59 Detik, yang menyebut kan Nama Seorang Tokoh masyarakat Bengkulu utara, Imron Rosyadi.

Imron Rosyadi, merasa Dirinya sangat Dirugikan, oleh seseorang yang secara jelas menyebut Namanya, Di Pesan Suara tersebut. Dan Besar Kemungkinan dirinya, Akan Melapor kan Hal tersebut ke Pihak APH Bengkulu utara, Atas Pesan Suara yang Beredar. Pada hari Rabu 20/11/2024.

Dalam Pesan Yang Ber Bahasa Rejang Rejang Tesebut, Ada Unsur Kebencian, Dan mengajak Banyak orang untuk membenci Seseorang, serta menyebut nama Suku Rejang.

Saat Dimui di kediaman nya Imron Rosyadi, Menyampai kan Bahwa Dirinya Merasa sangat Tidak senang dengan kata-kata, yang ada di Pesan Suara tersebut.

Saat Disinggung oleh awak media Mitra mabes, Masalah Pesan suara tersebut, Imron Rosyadi menyatakan, dalam waktu dekat ini Dirinya, Akan Melaporkan hal tersebut, ke Pihak Berwajib. Atas Dasar Laporan, Pecemaran Nama baik, dan ujar kebencian, serta sukuisme. Ujar Imron.

Saat Dikompirmasi melalui Pesan Suara, oleh Awak Media orang yang diduga Pengirim pesan suara tersebut, inisial RB, Belum Bisa di kompirmasi sampai saat ini.

[Ruskan Fanani MBS Bengkulu utara]

 

Berita Terkait

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Febri Yurdiman, SE. Anggota DPRD Bengkulu utara Hadir Di Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat.
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:30 WIB

Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:01 WIB

Febri Yurdiman, SE. Anggota DPRD Bengkulu utara Hadir Di Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB