Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia Ungkap Kasus Curat, Pelaku Berikut Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., pada Jumat (22/8/25).

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban MH (41), warga Dusun IV, Kampung Buminabung Selatan, Kecamatan Buminabung, Kabupaten Lampung Tengah.

“Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam dengan Nopol BE 4122 QI yang diparkir di belakang rumah. Motor dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak. Saat korban bangun untuk shalat subuh, motor sudah tidak ada di tempat,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Rumbia.

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, pada Kamis siang (21/8/25), Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil mengamankan tersangka berinisial S alias Toni (32), warga Kampung Buminabung Selatan, di areal perkebunan PT GMP, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

“Dari tangan tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 
Kapolres Pagaralam Ajak Wartawan Kongkow, Perkuat Sinergisitas Polri dan Pers
Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Ringankan Beban Masyarakat
Polres Pagar Alam Ungkap 11 Kasus Narkoba, Selamatkan 2.511 Jiwa dari Bahaya Narkotika
Hanya Intruksi Dan Perintah Kapolda Sumut Yang Munkin Dapat Menghentikan Peredaran Rokok Ilegal Di Tapanuli sekitar, Yang Merugikan Negara.
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Jarak 1,7 km dari Pertashop, Pertamina Diminta Stop Pembangunan SPBU PT STS

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Kapolres Pagaralam Ajak Wartawan Kongkow, Perkuat Sinergisitas Polri dan Pers

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Polres Pagar Alam Ungkap 11 Kasus Narkoba, Selamatkan 2.511 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Hanya Intruksi Dan Perintah Kapolda Sumut Yang Munkin Dapat Menghentikan Peredaran Rokok Ilegal Di Tapanuli sekitar, Yang Merugikan Negara.

Berita Terbaru