Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Sapu bersih aksi perjudian, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang terjadi di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (31/5/25) sore.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang berlangsung di lingkungan mereka.

“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan sabung ayam di Dusun 1 Umbul Polong, Kampung Jaya Sakti, kami langsung bergerak cepat,” kata Kapolsek saat memimpin langsung penggerebekan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, lanjutnya, Kapolsek bersama anggota Tekab 308 Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan 5 warga yang berada di arena sabung ayam, diantaranya :

1. BR (50) bin Samikun (50), warga Dusun 1, Kampung Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

2. NGAT (60) bin Sanrusman warga Dusun 2, Kampung Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

3. DS (24) warga Dusun 2, Kampung Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

4. JS (28) warga Dusun 7, Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

5. BO (36) warga Dusun 2, Kampung Sidorejo, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi judi sabung ayam, antara lain:

• Empat (4) ekor ayam jantan

• Tujuh belas (17) unit kendaraan roda dua berbagai merk

• Satu (1) buah jaring

• Tiga (3) buah ember

• Satu (1) buah terpal

Kini, kelima warga berikut barang bukti tersebut telah kita amankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan menyapu bersih segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online. Kami pun meminta dukungan masyarakat untuk terus melaporkan jika melihat atau mengetahui aktivitas semacam ini di lingkungan mereka,” tegas AKP Edi Suhendra.

“Kelima terduga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mendalami peran masing-masing dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tandasnya.

(Trimo Riadi))

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024
Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Emas
Didukung 2 Dokter, Klinik Polres Selayar Buka Layanan Umum Hingga Pukul 10 Malam
Lepas Sambut Camat Baru Dengan Camat Lama di kecamatan langkahan kabupaten Aceh Utara
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80
POLRES TANAH KARO KOKOHKAN KOMITMEN IDEOLOGI BANGSA di HARI LAHIR PANCASILA 2025
Ditpamobvit Polda Sumut Laksanakan Supervisi dan Sosialisasi di Polres Tanah Karo
Sat Samapta Polres Tanah Karo dan Polsek Barusjahe Padamkan Kebakaran Hutan di Deleng Ganjang

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:21 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:00 WIB

Didukung 2 Dokter, Klinik Polres Selayar Buka Layanan Umum Hingga Pukul 10 Malam

Senin, 2 Juni 2025 - 22:54 WIB

Lepas Sambut Camat Baru Dengan Camat Lama di kecamatan langkahan kabupaten Aceh Utara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:30 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80

Senin, 2 Juni 2025 - 22:21 WIB

POLRES TANAH KARO KOKOHKAN KOMITMEN IDEOLOGI BANGSA di HARI LAHIR PANCASILA 2025

Berita Terbaru