Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com, Tulang bawang, Lampung-

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal yang terjadi hari Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 06.30 WIB, di Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku dalam kasus pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal tersebut yakni seorang pria berinisial TI (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, sedangkan korbannya seorang pria berinisial DI (40), berprofesi wiraswasta, yang juga merupakan warga Kampung Gedung Meneng Induk dan masih satu Kampung dengan pelaku.

Adapun barang bukti (BB) yang disita Tekab 308 Presisi dari tangan pelaku dalam kasus pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal yakni satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver, dan satu butir amunisi aktif call 5,56.

“Pelaku inisial TI ini menyerahkan diri ke Mapolres Tulang Bawang hari Minggu (06/10/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya, setelah itu pelaku langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (07/10/2024).

Lanjutnya, sebelum menyerahkan diri, Tekab 308 Presisi sudah melakukan upaya paksa dengan mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) di hari kejadian yakni Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, tapi pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada lagi di rumahnya, sehingga Tekab 308 Presisi langsung memberikan imbauan secara tegas kepada pihak keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat langsung kejadian pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal tersebut, dan juga sudah dilakukan pra rekonstruksi di TKP yang berada tidak jauh dari rumah korban,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, motif pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal adalah berawal dari terjadinya keributan antara keluarga pelaku dengan keluarga korban.

Sehingga pelaku mengeluarkan senpi ilegal dan menembakkan ke atas sebanyak satu kali untuk menakuti korban, agar korban takut pada pelaku. Selain itu, pelaku juga merasa sakit hati kepada keluarga korban karena keluarga pelaku cekcok dengan keluarga korban.

“Pelaku saat ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” imbuhnya. (Helmi*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal
Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Senin, 28 Juli 2025 - 10:55 WIB

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terbaru