Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Kabel Milik PLN, AKP Indik: Residivis Pencurian Baterai Tower

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com,Tulang bawang. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kabel jaringan tinggi menengah (JTM) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terjadi hari Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat yang ditangkap tersebut adalah seorang pria berinisial RA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, yang juga merupakan residivis kasus pencurian baterai tower Telkomsel di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, tahun 2019 dan sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala selama 2 (dua) tahun.

“Hari Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curat kabel JTM milik PLN. Ia ditangkap saat sedang beraksi memotong kabel JTM milik PLN di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (25/10/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dari tangan pelaku yakni 2 (dua) isolator tumpu, kabel JTM sepanjang 90 (sembilan puluh) meter, kunci inggris, 6 (enam) unit kunci pass, obeng, 2 (dua) bilah pisau, tang, cangkul, dan kain batik/warung yang digunakan oleh pelaku untuk menutup wajah.

“Akibat kasus curat kabel JTM yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, pihak PLN mengalami kerugian berupa kabel jenis A3C 3X70 sepanjang 90 (sembilan puluh) meter yang ditaksir seharga Rp 3.800.000,- (tiga juga delapan ratus ribu rupiah),” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku curat kabel JTM milik PLN yang juga merupakan residivis kasus pencurian beterai tower Telkomsel dan sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, serta dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Hek****)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM KCBI Geram !! Diduga Pemalsuan Surat Tanah Dilakukan Kades Salawangi, Camat Tanjung Sari Bungkam.*
Bupati Humbahas Hadiri Wisuda ke-XXII IT Del: Kampus II di Pollung Segera Rampung, Pascasarjana AI Dibuka.
Wabup Samosir Dukung Kehadiran Koperasi Merah Putih Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Desa
TRAIL OF THE KINGS DIGELAR OKTOBER, WABUP MINTA KESIAPAN DAN KERJASAMA SELURUH STAKEHOLDER 
Hadiri Peringatan Hari Tani Nasional , Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Sektor Pertanian sebagai Pusat Perhatian Pembangunan Daerah.
Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan
Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan
UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 20:24 WIB

LSM KCBI Geram !! Diduga Pemalsuan Surat Tanah Dilakukan Kades Salawangi, Camat Tanjung Sari Bungkam.*

Sabtu, 20 September 2025 - 18:19 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Wisuda ke-XXII IT Del: Kampus II di Pollung Segera Rampung, Pascasarjana AI Dibuka.

Sabtu, 20 September 2025 - 17:24 WIB

Wabup Samosir Dukung Kehadiran Koperasi Merah Putih Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Desa

Sabtu, 20 September 2025 - 17:09 WIB

TRAIL OF THE KINGS DIGELAR OKTOBER, WABUP MINTA KESIAPAN DAN KERJASAMA SELURUH STAKEHOLDER 

Sabtu, 20 September 2025 - 17:01 WIB

Hadiri Peringatan Hari Tani Nasional , Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Sektor Pertanian sebagai Pusat Perhatian Pembangunan Daerah.

Berita Terbaru