NIAS SELATAN/MCN- Kejadian Perampokan dan penganiayaan terhadap seorang Wanita berinisial LG dan dan seorang anak yang masih belia berinisial SL yang terjadi pada hari Jumat tanggal 1/9/2023 lalu yang berlokasi di wilayah perbatasan Kecamatan Hilisalawa’ahe dengan Kecamatan Onohazumba telah melarikan diri dari ruang Tahanan Polsek Lolowa’u.Kamis 7/9/2023
Pelaku perampokan dan penganiayaan yang berinisial YH alias R umur 29 tahun jenis kelamin laki-laki yang beralamat di desa Hiliadulo kecamatan Hilisalawa’ahe Kabupaten Nias Selatan tersebut telah melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Lolowa’u pada hari Minggu 3/9/2023 sekitar pukul 22.00 wib. Khabar telah kaburnya seorang tahanan di Ruang Tahanan Polsek Lolowa’u ini telah beredar luas di Media Sosial, khusunya pengguna Media Sosial Facebook pada hari Senin 4/9/2023 hingga saat ini masih menjadi sebuah perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat.
Mendengar kabar tersebut, pihak korban merasa kecewa dan menyesalkan pihak yang Berwajib, kok bisa pelaku tersebut melarikan diri dari Ruang Tahanan? Apakah tidak ada penjagaan terhadap pelaku dari pihak Polsek Lolowa’u sehingga tahanan melarikan diri? Bukan hanya pihak korban yang merasa kecewa akan hal ini. Masyarakat yang mendengar khabar tersebut juga ikut bertanya-tanya, kok bisa ya? Tentu dalam kejadian ini banyak asumsi-asumsi dan spekulasi yang timbul, baik dari pihak korban maupun dari masyarakat yang mendengar khabar kaburnya tahanan dari ruang tahanan Polsek Lolowa’u tersebut. Berbagai komentar bermunculan di kalangan masyarakat, ada yang berasumsi bahwa “jangan-jangan pelaku bisa melarikan diri, ada kemungkinan dia (YH) memiliki ilmu hitam atau ilmu gaib yang tinggi sehingga bisa melarikan diri”.
Dengan kaburnya pelaku tersebut dari tahanan, ada kemungkinan timbul kegelisahan dan keresahan dari pihak korban dan juga masyarakat. Seperti misalnya pelaku melakukan tindakan yang lebih dan paling kriminal lagi kepada korban dan bahkan kepada siapa saja yang ketemu dengan dia, terutama bagi mereka yang melakukan pekerjaan di ladang atau perkebunan misalnya. Tentu hal ini sangat di khawatirkan, terutama keluarga korban perampokan dan penganiayaan.
awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu anggota personel dari Polsek Lolowa’u melalui alat komunikasi Whatsapp menanyakan penyebab kaburnya pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap LG dan SL, Kamis 7/9/2023,
namun pihak Polsek masih belum bisa memberikan keterangan resmi penyebab kaburnya tahanan tersebut. Akan tetapi, kami mendapatkan informasi dari salah seorang anggota personel Polsek Lolowa’u tentang status dari pelaku. Pelaku tersebut sudah di tetapkan jadi tersangka dan masih dalam proses pencarian team dari Polsek Lolowa’u, ujarnya via Whatsapp.
Pihak Polsek Lolowa’u meminta kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pencarian tersebut dengan menyebarkan foto-foto pelaku di media sosial. Pihak korban serta masyarakat luas menunggu hasil pencarian yang sedang dilakukan oleh team Polsek Lolowa’u. (EG)