Medan, Sumut MBS Com. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menanggapi cepat pemberitaan yang beredar di beberap media Online, terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu pegawai terhadap seorang pemohon paspor. Imigrasi Medan menyampaikan kronologi lengkap serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menyikapi dan menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan profesional.
Kejadian bermula pada 30 Juni 2025, saat seorang pemohon atas nama RAAA mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan menjalani proses wawancara serta foto di booth layanan oleh petugas wawancara. Selama proses berlangsung, diketahui berdasarkan keterangan bahwa pemohon paspor berniat pergi ke Brunei untuk bekerja secara non-prosedural, sehingga petugas mempertimbangkan untuk membatalkan permohonan tersebut. Namun, pemohon memohon agar tetap dibantu.
Kemudian pada 8 Juli 2025, Kantor Imigrasi menerima permintaan konfirmasi dari awak Media, mengenai dugaan pelecehan terhadap pemohon paspor. Menindak lanjuti hal tersebut, dilakukan audiensi dengan pihak yang mengaku sebagai paman pemohon, Irwansyah. Dalam pertemuan itu, disampaikan dugaan bahwa petugas sempat mengajak bertemu di luar jam kantor serta memberikan ucapan yang dirasa tidak pantas oleh pemohon.
“Kami segera membentuk Tim Pemeriksaan Internal sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas institusi terhadap laporan yang kami terima,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian. Langkah responsif ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Medan untuk menjaga profesionalisme, serta menyelesaikan permasalahan secara terbuka dan beretika.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Medan juga telah melaksanakan pertemuan mediasi secara langsung dengan pemohon dan keluarganya pada 9 Juli 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Informasi Keimigrasian, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, dan petugas terkait. Dalam suasana kekeluargaan, petugas yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan dan kedua orang tuanya.
Langkah cepat dan terbuka ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam menjaga integritas layanan publik dan menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Menurut Sam selaku Humas Imigrasi Medan Kami akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas dalam setiap pelayanan keimigrasian. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus menjaga etika serta kualitas layanan,” tegas Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Medan.
Kegiatan klarifikasi ini juga menjadi bagian dari 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,khususnya dalam Penguatan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Internal Pegawai, yang menekankan pentingnya tata kelola yang baik, integritas, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tetap percaya terhadap kinerja dan transparansi Kantor Imigrasi Medan dalam memberikan pelayanan yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab terang Sam Humas Imigrasi Medan.
Wakaperwil
( Junaidi Ginting )