Tegas! Polda Lampung Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL*

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Mitra Mabes.Com – Polda Lampung menegaskan terus menertibkan keberadaan kendaraan melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL) di wilayah hukum setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tim terpadu meliputi TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya telah melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan ODOL.

“Penindakan pelanggaran termasuk terhadap truk muatan batu bara, dilakukan dengan cara penindakan pelanggaran dengan tilang dan teguran,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Lebih dari ini, petugas tim gabungan juga menindak tegas kendaraan truk bermuatan batu bara dengan melakukan sanksi putar balik.

Sebagai catatan, hasil kegiatan penindakan pelanggaran dengan tilang dan pemutaran balik kendaraan angkutan batu bara ODOL selama 29 Mei-3 Juni 2024 mencapai puluhan unit kendaraan.

“Penindakan dengan tilang sebanyak 55 unit kendaraan dan pemutaran balik kendaraan truk sebanyak 64 unit kendaraan,” tegas Umi.

Terkait pengawasan terhadap kendaraan batu bara melintas di jalan Provinsi Lampung, Umi menambahkan, personel Polda Lampung bersama Polres Way Kanan, Polres Lampung Utara, dan instansi terkait telah melaksanakan hasil rapat kordinasi.

“Kami tegas menerbitkan kendaraan bermuatan batu bara yang melebihi muatan (ODOL) melintas di wilayah hukum Polda Lampung,” tegas eks Kapolres Metro tersebut.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Polda Riau Gencarkan Green Policing di SMK Labor Pekanbaru
Pemerintah Kabupaten HumbangHasundutan melaksanakan Temu Pers Melalui Infocom. 
Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak
Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Sosialisasi Ops Patuh Krakatau 2025 di SMAN 1 Terbanggi Besar
Bupati Labuhanbatu Dilantik Menjadi Dewan Pengurus APKASI
Diduga Galian C ilegal yang Menggunakan alat Berat Excavator Milik Oknum Kakam RL Seputih Raman di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum
Ketua FKPPI langkat Bembeng SH ” Murka.Anak di Bawah umur di Sakit OKP, Paska Desa Laumulgap
Diduga Proyek Drainase APBD 2023 Telan Biaya Miliaran Rupiah Terlihat Masih Belum Rampung

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:42 WIB

Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Polda Riau Gencarkan Green Policing di SMK Labor Pekanbaru

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:41 WIB

Pemerintah Kabupaten HumbangHasundutan melaksanakan Temu Pers Melalui Infocom. 

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:29 WIB

Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:00 WIB

Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Sosialisasi Ops Patuh Krakatau 2025 di SMAN 1 Terbanggi Besar

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:25 WIB

Bupati Labuhanbatu Dilantik Menjadi Dewan Pengurus APKASI

Berita Terbaru