Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang MBS Tiga papan reklame atau billboard ilegal di Jalan Arteri Kualanamu akhirnya dibongkar, Jumat (22/8). Penertiban ini disaksikan langsung oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, sebagai bentuk penegakan aturan tanpa pandang bulu.

Ketiga billboard milik PT Bahana Kreasi Nusantara itu diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemkab Deli Serdang. Sebelum dibongkar, Pemkab Deli Serdang telah memberikan surat peringatan kepada pemilik.

“Pastinya sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Siapa pun yang mendirikan bangunan tanpa izin, akan kami tindak tegas. Aturan harus ditegakkan,” tegas Asri Ludin Tambunan.

Billboard ilegal ini melanggar Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum yang telah diperbarui melalui Perda No. 1 Tahun 2025.

Bupati yang akrab disapa Aci ini menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap reklame maupun bangunan ilegal lain. Langkah ini sekaligus bentuk komitmen pemerintahannya bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dalam menjaga ketertiban umum, menata ruang publik, dan mengoptimalkan pajak daerah.

“Di Jalan Arteri saja, sudah ada 14 billboard yang dibongkar,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 23 papan reklame ditertibkan. Dari jumlah itu, lima dibongkar langsung oleh pemiliknya.

“Di jalan arteri ada 14, sembilan ditertibkan tim terpadu, lima dibongkar sendiri oleh pemilik. Selain itu, tujuh di kawasan Percut Sei Tuan dan dua di Tanjung Morawa,” jelasnya.

Agus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri dan Mahasiswa KKN UNIVA Bersihkan Makam Kerajaan Bedagai, Lestarikan Sejarah Lokal
Dinas Ketahanan Pangan Dan Ketua TP-PKK Banyuasin Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA.
PTSP KejatisuTerima Laporan Masyarakat, Diduga Kerugian Mencapai Rp 23 M Antara Bank Sumut Dengan PT Spectra Graha
Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 
Kapolres Pagaralam Ajak Wartawan Kongkow, Perkuat Sinergisitas Polri dan Pers
Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Ringankan Beban Masyarakat
Polres Pagar Alam Ungkap 11 Kasus Narkoba, Selamatkan 2.511 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Polri dan Mahasiswa KKN UNIVA Bersihkan Makam Kerajaan Bedagai, Lestarikan Sejarah Lokal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Dan Ketua TP-PKK Banyuasin Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:10 WIB

PTSP KejatisuTerima Laporan Masyarakat, Diduga Kerugian Mencapai Rp 23 M Antara Bank Sumut Dengan PT Spectra Graha

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 

Berita Terbaru

KRIMINAL

Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:45 WIB