Tegakkan Supremasi Hukum, Polda Sumsel Amankan Pelaku Pungli Jalanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. MediaMitraMabes-COM
  2. Palembang — Negara menunjukkan kehadirannya dalam menjaga ruang publik dari praktik premanisme dan pungutan liar. Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel menindak tegas sejumlah pelaku yang meresahkan masyarakat di titik-titik strategis Kota Palembang.

Satgas Preventif Direktorat Samapta Polda Sumsel melaksanakan patroli dan penyisiran terarah pada Selasa, 24 Februari 2026, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Soekarno Hatta. Kawasan simpang Lorong Rumah Sakit Fatimah menjadi salah satu fokus kegiatan karena kerap dilaporkan sebagai lokasi rawan pungutan liar serta pengaturan lalu lintas ilegal.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam pria yang diduga melakukan praktik premanisme berkedok juru parkir liar dan pengatur jalan tidak resmi. Selain itu, personel turut menyita uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga berasal dari pungutan terhadap pengendara.

 

Penindakan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang sistematis dan berkelanjutan. Operasi Pekat Musi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif guna memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut maupun intimidasi.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik yang mencederai ketertiban umum.

 

“Operasi Pekat Musi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga supremasi hukum. Tidak ada toleransi terhadap premanisme yang meresahkan masyarakat. Polda Sumsel akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman di ruang publik. Oleh karena itu, patroli intensif dan penindakan akan terus dilaksanakan secara konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

 

Adapun pria yang diamankan berinisial F (60), I (31), R (22), N (56), dan A (21). Seluruhnya telah dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan sesuai prosedur hukum.

 

Secara simultan, Ditsamapta Polda Sumsel akan memperkuat patroli dialogis, pengawasan titik rawan, serta penindakan terukur guna menciptakan efek jera dan menekan potensi gangguan keamanan jalanan. Dampak operasi mulai dirasakan dengan berkurangnya kemacetan akibat pengaturan jalan ilegal serta meningkatnya rasa aman masyarakat.

 

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk premanisme melalui layanan kepolisian terdekat sebagai bentuk sinergi menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

 

(Rusdi )

Berita Terkait

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala
Biro SDM Polda Sumsel Optimalkan Bakomsus Pertanian untuk Ketahanan Pangan
Pengurus Pemuda Pancasila ( PP) Kecamatan Suro Makmur Sillaturrahmi Dengan Camat Soro makmur 
Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional
BP4 Kota Pontianak Resmi Dikukuhkan
*Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah, Polda Kalbar Gelar Rapim 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Penguatan SDM
Wabup Taput Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Sipahutar.
Kapolda Sumsel Tegaskan Mitigasi Konflik Agraria Demi Stabilitas Nasional dan Kepastian Investasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:32 WIB

Biro SDM Polda Sumsel Optimalkan Bakomsus Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:22 WIB

Pengurus Pemuda Pancasila ( PP) Kecamatan Suro Makmur Sillaturrahmi Dengan Camat Soro makmur 

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:10 WIB

Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:47 WIB

BP4 Kota Pontianak Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru