Tegakkan Disiplin, Pj Sekda Kampar Tegaskan, Selama 7 Hari Berturut-turut Tidak Hadir, THL Bisa Diputuskan Kontrak Kerja

Senin, 12 Juni 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota, mitramabes.com Sesui dengan arahan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus,SE,MM benerapa waktu yang lalu, bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Apabila nantinya terdapat tidak hadir tampa keterangan sepama 7 (tujuh) hari secara berturut-turut, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari pekerjaannya.

Hal tersebut kembali ditegaskan Pj Sekda Kampar Ir Azwan,M.Si saat memimpin apel dilingkungan Skeretariat Daerah Kabupaten Kampar, senin (12/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ir Azwan mengecek kehadiran seluruh bagian yang ada di Setda Kampar. Baik para Kabag, Kasubag, Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai Tenaga Harian Lepas (THL).

Lebih lanjut, Azwan menjelaskan bahwa kedesiplinan merupakan awal dari kesuksesan seseorang. Dengan demikian, dari Apel ini terlihat orang-orang yang bemar-benar serius dalam menjalankan pekerjaan selaku aparatur pemerintahan.

Khusus bagi para THL, Azwan mengingatkan buwa masih banyak orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan apalagi bekerja di perkantoran pemerintah. Untuk itu, kalian yang diberikan kesempatan bekerja di kantor jalankanlah tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin.

Bagi THL yang serius atau tidak, mulai hari ini kita catat. Apabila kedepan jika masih tidak hadir pada apel, segera akan kita lakukan evaluasi dan apabila kedepan masih juga tanpa keterangan akan berikan sangsi berat, sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa bisa THL dapat diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.”tegas Azwan”.

Editor: Afrizal Nasution

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara
Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat
Viral…. Warga Sumatera Utara Wajib Tahu Untuk Berobat Menggunakan Faskes
Tetap Bugar dan Semangat, Polres Pagaralam Gelar Jalan Santai Bersama Personel
Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:29 WIB

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat

Jumat, 12 September 2025 - 14:23 WIB

Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Jumat, 12 September 2025 - 14:22 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat

Jumat, 12 September 2025 - 13:58 WIB

Viral…. Warga Sumatera Utara Wajib Tahu Untuk Berobat Menggunakan Faskes

Jumat, 12 September 2025 - 13:57 WIB

Tetap Bugar dan Semangat, Polres Pagaralam Gelar Jalan Santai Bersama Personel

Berita Terbaru