Teamsus Polres Labuhanbatu Bersama Personel Polsek Panai Hilir Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Personel gabungan dari Teamsus Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Kampung Kuala, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., bersama dengan Teamsus Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Benny Alexander dan IPDA Fernando Rajagukguk, langsung melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penindakan.

 

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial E (50 tahun), warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

3 (tiga) plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 25 (dua puluh lima) plastik klip kosong transparan, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) kotak kaleng berwarna hitam, Uang tunai sebesar Rp605.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 (satu) unit handphone merek Vivo.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka E mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku R di wilayah Desa Sei Sakat, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi kepada personel gabungan dan masyarakat atas kerja sama dalam pengungkapan kasus ini.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami hargai, karena ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

 

Selanjutnya, tersangka E beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024
Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Emas
Didukung 2 Dokter, Klinik Polres Selayar Buka Layanan Umum Hingga Pukul 10 Malam
Lepas Sambut Camat Baru Dengan Camat Lama di kecamatan langkahan kabupaten Aceh Utara
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80
POLRES TANAH KARO KOKOHKAN KOMITMEN IDEOLOGI BANGSA di HARI LAHIR PANCASILA 2025
Ditpamobvit Polda Sumut Laksanakan Supervisi dan Sosialisasi di Polres Tanah Karo
Sat Samapta Polres Tanah Karo dan Polsek Barusjahe Padamkan Kebakaran Hutan di Deleng Ganjang

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:21 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Emas

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:00 WIB

Didukung 2 Dokter, Klinik Polres Selayar Buka Layanan Umum Hingga Pukul 10 Malam

Senin, 2 Juni 2025 - 22:54 WIB

Lepas Sambut Camat Baru Dengan Camat Lama di kecamatan langkahan kabupaten Aceh Utara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:30 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80

Berita Terbaru