Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Penadah Sepeda Motor

Senin, 17 Juli 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Mitramabes.comTeam Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang penadah sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Selain mengamankan penadah, Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, dibawah pimpinan Kapolsek AKP Edi Qorinas, S.H., M.H juga berhasil mencokok seorang pelaku pencurian sepeda motor saat sedang berada dirumah tetangganya, Sabtu (15/7/23).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, S.H., MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,. MSi saat di konfirmasi. Senin (17/7/23).

Menurut Kapolsek, ditangkapnya MR (46), dan MS alias Gepeng (41), warga Kampung Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggi Besar tersebut bermula dari hilangnyak sepeda motor Honda Scoopy BE 5071 LC milk korban Agus Siswanto (35) yang juga masih tetangga pelaku, Sabtu lalu (24/6/23) sekira pukul 04.00 WIB .

“Karena motor miliknya hilang, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar,” ujarnya.

Setelah menerima laporan korban kata Kapolsek, kami melakukan penyelidkan dengan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah warga.

“Dari hasil penyelidikan itu, petugas mendapati bahwa sepeda motor milik korban berada ditangan salah seorang warga berinisial MR,” tambahnya.

Kemudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, bergerak menuju rumah MR, yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian.

“Hasilnya, MR berhasil kita aman dirumahnya, tanpa perlawanan. Dari pengembangan MR, kami mendapati nama MS, yang diduga sebagai pelaku pencurian,” jelas AKP Edi Qorinas.

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak mencari keberadaan MS.

“MS berhasil diamankan dirumah salah seorang warga. Dari nyanyian MS, kami mendapat informasi baru lagi, bahwa saat melakukan pencurian sepeda motor milik korban tersebut, MS tidak sendiri, melainkan bersama WD (DPO),” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang-bukti 1 unit sepeda motor honda scoopy telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar, guna pengembangan lebih lanjut.

Dalam hal ini, Polisi menerapkan pasal berbeda terhadap kedua pelaku.

“MR dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, sementara MS diganjar dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. ( Hakim N )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum Paguyuban Ojol Kabupaten Bogor (Pokab) ADE IRFAN hadiri Monitoring danEvaluasi (Monev)
DPC LSM Penjara Indonesia Jalin Sinergitas Dengan Kejaksaan Indramayu
TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Sambut Kunjungan Kerja Panglima Kodam XX/TIB
Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin Pererat Sinergitas Forkopimcam
Panglima Kodam XX/TIB Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tebo, di Sambut Hangat Oleh Forkopimda
Diduga Marak Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banjarnegara, Truk Box Putih Jadi Sorotan
Kodim 0116 / Nara Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah Melalui Koramil 05 Darul Makmur

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 00:25 WIB

Ketua Umum Paguyuban Ojol Kabupaten Bogor (Pokab) ADE IRFAN hadiri Monitoring danEvaluasi (Monev)

Kamis, 11 September 2025 - 22:06 WIB

TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek

Kamis, 11 September 2025 - 22:05 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Sambut Kunjungan Kerja Panglima Kodam XX/TIB

Kamis, 11 September 2025 - 22:03 WIB

Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin Pererat Sinergitas Forkopimcam

Kamis, 11 September 2025 - 21:45 WIB

Panglima Kodam XX/TIB Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tebo, di Sambut Hangat Oleh Forkopimda

Berita Terbaru