Team SATRES NARKOBA POLRES BONTANG SIGAB TANGKAP PEMAKAI NARKOBA.

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes. Com, Bontang, Kaltim -Satresnarkoba Polres Bontang pada hari selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 wita telah mengamankan seorang Laki-laki IR alias A bin R (53 thn) warga Jl. Samratulangi Bontang yang di duga memiliki ,menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis shabu. Selasa 8/8/2023.

Saat dilakukan penangkapan terhadap sdr. IR Als A bin R(selasa 12.30 wita)di depan sebuah rumah di Jln. Samratulangi gang kerapu I Kel. Tanjung laut indah Kec. Bontang selatan Kota Bontang sempat membuang barang bukti berupa 4(empat) bungkus plastik bening diduga berisi shabu, setelah diperlihatkan Sdr. IR Als A mengaku dan menjelaskan jika barang bukti Shabu tersebut sebelumnya diperoleh dari sdr. S Bin S.
Team Satres Narkoba melakukan pengembangan dan pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 sekira jam 15.00 WITA sdr. S Bin S (46 thn) warga jalan Lele Bontang ditangkap dibelakang rumahnya.

Saat digeledah badan ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis Shabu di kantong sebelah kanan celana pendek yang dikenakannya, lalu dilakukan penggeledahan rumah dan temukan didalam kios 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah Tupperware warna kuning didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening isi shabu, pipet kacadan sedotan .
Di didalam lemari ditemukan bungkus rokok berisi 6 (enam) bungkus plastik bening isi shabu, plastik klip dan sedotan, uang hasil penjualan Shabu RP. 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah) dilipatan celana.

Setelah diinterogasi sdr. S Bin S menjelaskan barang bukti Shabu tersebut sebelumnya diperoleh dari seseorang dengan cara di jejak di sekitar gedung olah raga Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara kota Bontang, selanjutnya barang bukti yang ditemukan diperlihatkan kepada saksi dan tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan kasus.

Kedua orang Tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk dilakukan pengembangan di Polres Bontang.

Editor : Heru.MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:27 WIB

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:27 WIB

Daerah

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:17 WIB