Kubu Mitra Mabes.com Nanda Roni syahputra (23) Diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek kubu, selanjutnya adapun lokasi penangkapan pelaku tersebut berada di rumah orang tua temannya dan sekaligus tersangka yg berinisial AN (26)jln kilang papan desa sungai kubu kecamatan kubu kabupaten Rokan hilir Riau ,Senin 07 Agustus 2023 sekitar pukul 13,00 wib.
Setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media mitra mabes kepada Kapolres Rokan hilir yakni AKBP Andrian P. Sik, SH, MSI.melalui PLH Polsek kubu yaitu AKP yuliardi SH beliau menyampaikan” penangkapan salah satu dari dua tersangka yg bernama Nanda Roni syahputra dengan salah satu temannya berinisial AN yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yg diduga melakukan pencurian dengan pemberatan berawal adanya laporan Ibnu Sofyan (31) , hari Senin 07 Agustus 2023, yang mana telah terjadi pencurian dengan pemberatan pada hari Kamis 29 Juni 2023 sekitar pukul 10,00wib sedang berada di rumah mertuanya beralamat di jalan poros desa sungai pinang kecamatan kubu babu salam. ” Terang kapolsek”
kemudian, ada yg memberitahu rumah dan toko nya telah ke curian adapun barang yg hilang 1(satu)unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 2442 wq, voucher paket Telkomsel 76(tujuh puluh enam)lembar, voucher paket Indosat 1076(seribuh tujuh puluh enam)lembar, voucher paket XL sebanyak 55(lima puluh lima)lembar,uang tunai Rp2000000(dua juta rupiah)dan satu unit handphone merk Samsung. “Sambung kapolsek.”
menindak lanjuti laporan tersebut atas perintah kapolsek kubu AKP Yuliardi SH ,melakukan penyelidikan team reskrim polsek kubu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim polsek kubu Bripka Riky Trilaksono langsung turun kelapangan melakukan penangkapan terhadap salah satu dari tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan bernama Nanda Roni syahputra (23) di rumah orang tua temannya yg sekaligus di duga terlibat dalam pencurian tersebut yg berinisial AN (26) sekarang DPO adapun ditemukan barang bukti 1(satu)gembok, 200(dua ratus)lembar voucher indosat,1(satu)unit sepeda motor merk Honda Supra x125 warna hitam tanpa nomor polisi.selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti di bawa kekantor kepolisian sektor kubu guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : syahri ramadhan