Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Amankan Satu Orang Pelaku Curat

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai – Pengungkapan kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan satu orang pelaku yang berinisial BN, (46) Alamat tidak tetap, di Gg. Rahmad Jln. Patumbak, Minggu 16/07/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban Eric Wijaya, (25) warga Dusun IV Desa Kota Pari Kec. Perbaungan Kab. Sergai dengan surat LP / B / 152 / VII / 2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Djunaidi Arman melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/07/23) kepada awak media membenarkan penangkapan pelaku.

IPTU Djunaidi Araman menuturkan bahwa kejadian itu berawal, korban pergi untuk memeriksakan gigi nya setibanya di TKP, korban memarkirkan sepada motor miliknya itu.

Kemudian korban bergegas masuk kedalam untuk pendaftaran diri sebagai pasien dan tak beberapa kemudian dilakukan pemeriksaan pada gigi korban setelah +/- 1 (satu) jam dilakukan pemeriksaan dan akhirnya selesai.

Begitu pada saat korban hendak pulang, korban tidak melihat sepeda motor Yamaha Scorpio milik nya itu di parkiran, kemudian korban menanyakan kepada bagian pendaftaran pasien, tetapi tidak melihat pencuri yang mengambil sepeda motor miliknya tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian atas hilangnya sepeda motor senilai Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)”.

Tidak terima sepada motornya di curi, Korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Perbaungan, menangkapi laporan korban, tim opsnal Polsek Perbaungan dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Raja Kaya Haloho, SH melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi keberadaan si pelaku tim opsnal Polsek Perbaungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gg. Rahmad Jln Patumbak yang diduga di kediaman pelaku.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku berserta barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha SCORPIO BK 2640 TAW di kantor polsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena perbuatanya pelaku di jerat Pasal 363 KUH Pidana. (Zai)

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kecamatan Darul Makmur Gelar Musrembang Tahun 2026.

Senin, 9 Feb 2026 - 14:19 WIB