Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Amankan Satu Orang Pelaku Curat

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai – Pengungkapan kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan satu orang pelaku yang berinisial BN, (46) Alamat tidak tetap, di Gg. Rahmad Jln. Patumbak, Minggu 16/07/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban Eric Wijaya, (25) warga Dusun IV Desa Kota Pari Kec. Perbaungan Kab. Sergai dengan surat LP / B / 152 / VII / 2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Djunaidi Arman melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/07/23) kepada awak media membenarkan penangkapan pelaku.

IPTU Djunaidi Araman menuturkan bahwa kejadian itu berawal, korban pergi untuk memeriksakan gigi nya setibanya di TKP, korban memarkirkan sepada motor miliknya itu.

Kemudian korban bergegas masuk kedalam untuk pendaftaran diri sebagai pasien dan tak beberapa kemudian dilakukan pemeriksaan pada gigi korban setelah +/- 1 (satu) jam dilakukan pemeriksaan dan akhirnya selesai.

Begitu pada saat korban hendak pulang, korban tidak melihat sepeda motor Yamaha Scorpio milik nya itu di parkiran, kemudian korban menanyakan kepada bagian pendaftaran pasien, tetapi tidak melihat pencuri yang mengambil sepeda motor miliknya tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian atas hilangnya sepeda motor senilai Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)”.

Tidak terima sepada motornya di curi, Korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Perbaungan, menangkapi laporan korban, tim opsnal Polsek Perbaungan dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Raja Kaya Haloho, SH melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi keberadaan si pelaku tim opsnal Polsek Perbaungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gg. Rahmad Jln Patumbak yang diduga di kediaman pelaku.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku berserta barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha SCORPIO BK 2640 TAW di kantor polsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena perbuatanya pelaku di jerat Pasal 363 KUH Pidana. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal
Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Senin, 28 Juli 2025 - 10:55 WIB

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terbaru