Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Amankan Satu Orang Pelaku Curat

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai – Pengungkapan kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan satu orang pelaku yang berinisial BN, (46) Alamat tidak tetap, di Gg. Rahmad Jln. Patumbak, Minggu 16/07/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban Eric Wijaya, (25) warga Dusun IV Desa Kota Pari Kec. Perbaungan Kab. Sergai dengan surat LP / B / 152 / VII / 2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Djunaidi Arman melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/07/23) kepada awak media membenarkan penangkapan pelaku.

IPTU Djunaidi Araman menuturkan bahwa kejadian itu berawal, korban pergi untuk memeriksakan gigi nya setibanya di TKP, korban memarkirkan sepada motor miliknya itu.

Kemudian korban bergegas masuk kedalam untuk pendaftaran diri sebagai pasien dan tak beberapa kemudian dilakukan pemeriksaan pada gigi korban setelah +/- 1 (satu) jam dilakukan pemeriksaan dan akhirnya selesai.

Begitu pada saat korban hendak pulang, korban tidak melihat sepeda motor Yamaha Scorpio milik nya itu di parkiran, kemudian korban menanyakan kepada bagian pendaftaran pasien, tetapi tidak melihat pencuri yang mengambil sepeda motor miliknya tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian atas hilangnya sepeda motor senilai Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)”.

Tidak terima sepada motornya di curi, Korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Perbaungan, menangkapi laporan korban, tim opsnal Polsek Perbaungan dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Raja Kaya Haloho, SH melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi keberadaan si pelaku tim opsnal Polsek Perbaungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gg. Rahmad Jln Patumbak yang diduga di kediaman pelaku.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku berserta barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha SCORPIO BK 2640 TAW di kantor polsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena perbuatanya pelaku di jerat Pasal 363 KUH Pidana. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB