Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Amankan Satu Orang Pelaku Curat

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai – Pengungkapan kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan satu orang pelaku yang berinisial BN, (46) Alamat tidak tetap, di Gg. Rahmad Jln. Patumbak, Minggu 16/07/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban Eric Wijaya, (25) warga Dusun IV Desa Kota Pari Kec. Perbaungan Kab. Sergai dengan surat LP / B / 152 / VII / 2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Djunaidi Arman melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/07/23) kepada awak media membenarkan penangkapan pelaku.

IPTU Djunaidi Araman menuturkan bahwa kejadian itu berawal, korban pergi untuk memeriksakan gigi nya setibanya di TKP, korban memarkirkan sepada motor miliknya itu.

Kemudian korban bergegas masuk kedalam untuk pendaftaran diri sebagai pasien dan tak beberapa kemudian dilakukan pemeriksaan pada gigi korban setelah +/- 1 (satu) jam dilakukan pemeriksaan dan akhirnya selesai.

Begitu pada saat korban hendak pulang, korban tidak melihat sepeda motor Yamaha Scorpio milik nya itu di parkiran, kemudian korban menanyakan kepada bagian pendaftaran pasien, tetapi tidak melihat pencuri yang mengambil sepeda motor miliknya tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian atas hilangnya sepeda motor senilai Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)”.

Tidak terima sepada motornya di curi, Korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Perbaungan, menangkapi laporan korban, tim opsnal Polsek Perbaungan dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Raja Kaya Haloho, SH melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi keberadaan si pelaku tim opsnal Polsek Perbaungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gg. Rahmad Jln Patumbak yang diduga di kediaman pelaku.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku berserta barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha SCORPIO BK 2640 TAW di kantor polsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena perbuatanya pelaku di jerat Pasal 363 KUH Pidana. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru