Kabanjahe Tanah Karo Mitramabes Com. Polres Tanah Karo melalui piket Satuan Fungsi yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi IPDA Benteng Perangin angin, selaku Perwira Pengendali (Padal), mengamankan tiga remaja terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di kawasan Jalan Maryam Ginting, tepatnya di Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(8/6) dini hari.
Peristiwa gangguan Kamtibmas tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut laporan warga yang diterima kepolisian, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda yakni Loreng Community (LRC) yang terdiri dari sekitar 30 orang warga Katepul dan Simpel Live (SL) dengan anggota sekitar 20 orang dari kawasan Laudah.
Saat sedang melaksanakan patroli rutin, piket Samapta mendapati keributan dan segera mengamankan dua terduga pelaku dari kelompok LRC, masing masing berinisial RFS (18) dan MR (12), yang keduanya masih berstatus pelajar.
“Saat tawuran berlangsung, masyarakat sekitar ikut membubarkan aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial MAP(16) sempat bersembunyi di dalam parit namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo,” ujar IPDA Benteng Perangin angin.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan yang digunakan dalam tawuran, yakni satu pipa besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat arit kecil, serta satu pipa berbentuk celurit.
Tiga remaja yang diamankan telah menjalani proses interogasi oleh pihak kepolisian. Sebagai langkah pembinaan, polisi juga menghadirkan pihak keluarga masing masing untuk membuat pernyataan bersama.
“Ketiga pelaku telah kami serahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan,” tambah IPDA Benteng.
Polres Tanah Karo juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam jam rawan dini hari, guna mengantisipasi terulangnya aksi serupa dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif
(Musa Tampubolon)