Tanpa Tersentuh Hukum, Diduga Tempat BBM drilling Ilegal karang endah selatan Kabupaten Muara Enim Bebas Beroperasi ,

Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karang endah selatan kabupaten muara Enim Sumatera Selatan,

Praktik ilegal drilling BBM minyak di wilayah hukum Polsek Gelumbang kabupaten Muara Enim  Sumatera Selatan diduga  kian marak dan tidak tersentuh hukum,. Hal ini terbukti dengan adanya gudang Bahan Bakar Minyak drilling (BBM) yang diduga ilegal di pinggir jalan raya , karang endah selatan  kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, tanpa tersentuh Hukum, ApH , Sabtu 06 juli 2024,

Dari pantauan wartawan di lapangan, Tempat minyak drilling ilegal terlihat jelas di pinggir jalan karang endah selatan  kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dan diduga di tempat area lokasi ada kegiatan mengoplos minyak drilling BBM solar subsidi maupun Pertalite subsidi. Secara terang-terangan tidak jau di pinggir jalan tersebut jelas bertentangan dengan  hukum.,

Menurut warga yang sering melintas tempat pengelolaan BBM minyak drilling tersebut telah beraktivitas ini sudah cukup lama dan tidak ada sedikitpun tersentuh oleh Hukum aparat (APH.) Padahal kegiatan berbahaya itu tentu berdampak bagi masyarakat apa lagi di area pemukiman,, kenapa tidak di tertibkan, ada apa..?

Tempat BBM drilling minyak ilegal ini Sangat berbahaya sekali pak, takutnya meledak dan , kalau terjadi kebakaran tempat itu kami pasti terlibat dampak

nya pasti ,, diduga ada Oknum yang beking gudang itu,” cetus nya,

Ia berharap, agar aparat penegak hukum (APH) setempat segera menutup tempat minyak BBM ilegal itu, dan Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak di inginkan. Seperti kebakaran,

“Maunya sih di tertibkan saja jangan sampai nanti menimbulkan dampak negatif ke masyarakat,

Lantas bagaimana dengan penindakan hukum di wilayah tersebut, diduga  terkesan muncul dugaan seolah ada aliran dana kordinasi masuk ,

Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar bertindak tegas sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel.  Tutup dan tangkap pelaku yang telah melanggar hukum dan  merugikan negara ini.,

Jelas, ,sebagaimana dimaksud dalam pasal kitab undang-undang hukum pidana tentang minyak dan gas bumi.,

Perlu diketahui berdasarkan undang-undang migas pelaku penimbunan dan pengelolaan oplosan ilegal minyak dan gas,(migas) Tindakan tersebut Sangatlah merugikan negara dan Masyarakat, Sesuai pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pelaku penimbunan minyak dan gas bisa diancam Penjara 6 tahun dan denda paling banyak 60 miliyar kami berharap Aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti informasi yang kami berikan kepada Kapolda dan pihak krimsus Polda Sumsel dan bapak kapolri agar segera turun,

mengecek dan menangkap pelaku penimbunan BBM jenis Solar dan pertalik ,

,dari pantauan Awak media di lapangan karena adanya penimbunan BBM jenis Solar dan pertalik ilegal tersebut di jalan karang endah selatan  kabupaten muara Enim Sumatra Selatan,

Dengan adanya temuan ini pihak APH terkait segera menindaklanjuti, dan membongkar di tertib kan BBM ilegal drilling tersebut, Sesuai Undang undang Migas yang berlaku,

 

Pimpinan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Jum’at Curhat” Polsek Rupat Bersama Pemerintah Desa Kecamatan Rupat Bagian Tengah: Dialog Aktif untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat
Bupati Rohul Resmikan Koprasi Merah Putih Di Desa Sontang Upayakan Kemajuan Ekonomi Masyarakat 
Pemkab Rohul Bersama Polres Rohul Gelar (HUT) Bayang Kara Ke 79 Di Halaman Kantor Bupati
Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
PT BARAYA HIRAYA AKAN DI DEMOA PADA 10 JULI MENDATANG OLEH BARISAN MAHASISWA INDONESIA (BASMI)
APH Tidak Bernyali, Terhadap Mafia Tanah, Dimana BPN Taput Mengeleluarkan Sertifikat Tanpa Asal Usul Tanah. 
Kadis Pendidikan Humbahas Rapat FGD Penerapan Lima Hari Sekolah di Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:29 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:25 WIB

Jum’at Curhat” Polsek Rupat Bersama Pemerintah Desa Kecamatan Rupat Bagian Tengah: Dialog Aktif untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:23 WIB

Bupati Rohul Resmikan Koprasi Merah Putih Di Desa Sontang Upayakan Kemajuan Ekonomi Masyarakat 

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:21 WIB

Pemkab Rohul Bersama Polres Rohul Gelar (HUT) Bayang Kara Ke 79 Di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:13 WIB

Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Berita Terbaru