Tangani 7 Kasus Pencurian TBS Kelapa Sawit, Polres Kobar Tetapkan 24 Tersangka Dan 2 Orang Positif Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalanbun MBS – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mulai akhir Bulan Februari 2024 sampai Bulan April 2024 menangani tujuh perkara pencurian massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan 24 tersangka yang berada di area empat perusahaan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto saat konferensi pers di Aula Satya Haprabu Mapolres setempat, Selasa (30/4/2024) siang.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 19 terduga pelaku berinisial NS (50), PJ (44), BS (49), TW (43), PU (45), IW (48), PP (44), NU (45), HS (35), LN (50), JS (22), B (42), EK (45), KR (39), RW (35), JA (23), PJ (29), IN (28), dan BS. Sedangkan lima orang masih DPO (daftar pencarian orang)

“Adapun empat perusahaan yang dirugikan yaitu PT. BJAP, PT. Astra GSYM, PT. GSDI dan PT. SINP,” beber Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa sebagian besar terduga pelaku merupakan residivis pencurian buah kelapa sawit yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

“Ada dua orang terduga pelaku yang kami amankan positif narkoba dan sudah kami lakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait narkotika. Dimana berdasarkan pengakuan tetduga pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengkonsusmsi narkotika untuk membangkitkan semangat dan perasaan menggebu-gebu,” terang Yuspandi.

Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti terkait tindak pidana tersebut yakni berupa buah kelapa sawit, tojok, egrek, kendaraan bermotor roda empat dan nota penjualan.

“Pihak peron – peron di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan dan apabila terbukti membeli hasil pemanenan ilegal akan kami amankan dan akan kami proses hukum,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan segala bentuk pencurian TBS kelapa sawit karena pihaknya akan melakukan tindakan hukum tegas terukur, Kamis (2/5/2024).

“Disamping itu kami juga memperkuat Satgas PKS (penanganan konflik sosial) bersama pemerintah dan unsur-unsur terkait sehingga kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga serta masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutupnya.(sam)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar
Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik
Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 
Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:29 WIB

Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:24 WIB

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Berita Terbaru