Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUBA — Warga Desa Karang Agung, Sungai Kubu, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluhkan keberadaan tambatan liar di sepanjang Sungai Lalan yang berada tepat di depan permukiman warga. Keberadaan tambatan tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

 

Keluhan tersebut disampaikan oleh Rafiq, salah satu warga Desa Karang Agung, yang menyebutkan bahwa tambatan liar kerap digunakan oleh kapal dan perahu bermuatan besar tanpa pengaturan yang jelas. Kondisi ini, menurutnya, sangat mengganggu aktivitas warga yang sehari-hari menggunakan sungai sebagai sarana transportasi.

 

“Tambatan itu sering dipakai kapal besar tanpa aturan yang jelas. Akibatnya perahu warga sulit keluar masuk, suasana juga jadi tidak nyaman, dan kami khawatir dengan keselamatan anak-anak yang sering bermain di sekitar sungai,” ujar Rafiq.

 

Selain mengganggu aktivitas harian, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tambatan yang tidak tertata dikhawatirkan dapat merusak bantaran sungai serta mempersempit alur Sungai Lalan, terutama saat debit air meningkat atau arus sungai sedang deras.

 

Menurut warga, hingga saat ini belum terlihat adanya penataan maupun pengawasan yang memadai dari pihak terkait terhadap keberadaan tambatan liar tersebut. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat akan potensi kecelakaan air dan kerusakan lingkungan di kawasan permukiman.

 

Meski menyampaikan keluhan secara terbuka, warga menegaskan bahwa aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan, bukan untuk menyudutkan atau menyalahkan pihak tertentu.

 

Warga berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, penataan, dan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat juga meminta agar aktivitas di sepanjang Sungai Lalan dapat ditata secara tertib, aman, dan berkelanjutan, sehingga tidak merugikan warga sekitar serta tetap mendukung kelancaran transportasi sungai. Tim

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Polri, Polres Lampung Tengah Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan
Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid
Kapolres Tebo Pimpin Doa dan Buka Bersama, Perkuat Soliditas Personel dan Bhayangkari
SAT RES NARKOBA Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Rohil Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Tanah Putih.
*Polri Penggerak Ketahanan Pangan Monitoring Pekarangan Cabai di Pagar Alam Utara*
Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:30 WIB

Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polres Lampung Tengah Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Doa dan Buka Bersama, Perkuat Soliditas Personel dan Bhayangkari

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:39 WIB

SAT RES NARKOBA Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Berita Terbaru

NASIONAL

Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:30 WIB