Tambang Liar Beroperasi di Subulussalam, Kepala DPMPTST, Tidak Pernah Mengeluarkan Rekomendasi Atau Ijin Apapun , Diduga Ada Permainan

Jumat, 26 Agustus 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Liar Beroperasi di Subulussalam, Kepala DPMPTST, Tidak Pernah Mengeluarkan Rekomendasi Atau Ijin Apapun .Diduga Ada Permainan.

Aceh,Subulusalam,Mitra Mabes.Com 09

Diduga dua (2) Perusahaan yang bergerak pada Pertambangan (IUP) Ekplorasi Komiditas Mineral Logam (Besi) di kota Subulussalam beroperasi secara ilegal.

Menurut keterangan salah satu sumber yang tidak ingin namanya sebutkan kepada awak media ini mengatakan bukan hanya ilegal dugaan kuat ada kong kali Kong antara pihak perusahaan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam.bagaimana tidak,ijin perusahaan itu diusulkan pada bulan Februari tahun 2022 sedangkan ijin nya dikeluarkan pada bulan Januari 2022.

Dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis 25 Agustus 2022 Asisten II pemerintah Setdako Subulussalam Lidin Padang membenarkan terkait perusahaan yang beroperasi disana,namun dirinya tidak dapat merincikan nama perusahaan itu.

Ditambahkan pihaknya juga tidak pernah melihat surat ijin perusahaan tersebut sampai di mejanya, padahal seharusnya surat itu sampai di mejanya agar secara bersama-sama pihak perusahaan dan forkopimda dapat memastikan bagaimana dampak positif dan dampak negatif bagi masyarakat kota Subulussalam terkait beroperasinya perusahaan Tersebut.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu Kota Subulussalam Asrul Assani mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Perusahaan Pertambangan (IUP) Ekplorasi Komiditas Mineral Logam (Besi) yang saat ini sudah beroperasi di salah satu desa di kota Subulussalam.

“Jika pun ada perusahaan yang beroperasi saat ini di desa tersebut,itu ilegal.karna kita tidak pernah memberikan rekomendasi ijin usaha kepada perusahaan apa pun”Kata Asrul Assani.

Bahkan kata Asrul Assani untuk PT.Estsmol saja pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk perpanjangan ijin.apalagi untuk perusahaan perusahaan yang baru.

Disinggung soal surat ijin yang tidak sampai di meja asisten II setdako Subulussalam Asrul Assani menegaskan bahwa surat itu tidak perlu sampai ke meja asisten Lantaran nantinya dapat mempersulit proses perijinan perusahaan tersebut.

Undang undang cipta kerja itu dibentuk agar mempermudah orang usaha,jika nanti sampai di meja asisten terlalu banyak prosesnya ,pak asisten mintak itu mintak ini lah sehingga mempersulit orang untuk usaha”Tegas Asrul

Bahkan menurut Asrul Assani Walikota sendiri pun hanya sebatas mengetahui saja tanpa harus mengeluarkan rekomendasi apa pun untuk perusahaan,tandas Asrul.

Pewarta : Ipong 09 MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe
Polsek Juhar Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan Binaan
Polsek Barusjahe Gelar Jumat Curhat di Desa Paribun, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas
Tambal Sulam Proyek Jalan di Kota Medan Tampak Kupak Kapik
Polsek Pagaralam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri
Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Wali Kota Tanjungbalai Dengan BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 07:51 WIB

Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe

Sabtu, 13 September 2025 - 06:45 WIB

Polsek Juhar Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan Binaan

Sabtu, 13 September 2025 - 06:43 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Jumat Curhat di Desa Paribun, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas

Sabtu, 13 September 2025 - 02:33 WIB

Polsek Pagaralam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri

Jumat, 12 September 2025 - 23:45 WIB

Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa

Berita Terbaru

NASIONAL

Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe

Sabtu, 13 Sep 2025 - 07:51 WIB

BERITA UTAMA

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS

Sabtu, 13 Sep 2025 - 06:57 WIB

BERITA UTAMA

Forkopimcam Balongan Satukan Warga dan Majelis Usai Ketegangan

Sabtu, 13 Sep 2025 - 06:54 WIB