Indragiri Hulu, -Mitra mabes. Com – Berdasarkan hasil infestigasi
Wartawan media mitra mabes. Com bersama tim LSM di Lokasi Tambang Galian C jenis sirtu yang berlokasi di desa Danau Rambai/ Belimbing Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu) bebas beraktivitas selama kurang lebih tiga tahun ini tidak ada hambatan baik dari Polres, maupun Polda Riau melalui Direskrimsus atau dinas Energi sumber daya Mineral ( ESDM) Provinsi Riau.
Penanggungjawab lapangan Br Tambunan yang. Menjumpai tim. wartawan dan LSM di lokasi 5/8-2025 sekitar pukul 14-10 wib dan menanyakan Bapak dari mana, dan langsung mengajak ke Salah satu Warung Posko penjagaan agar pihak wartawan dan LSM jangan sempat masuk lokasi.
Di Warung Posko Penanggungjawab BR Tambunan di tanyak tentang Perizinan, Mengakui tidak ada, hanya sebatas tidak ada larangan, tetapi kita sudah mendapatkan surat dari Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Riau, menyuruh berhenti tetepi banyak yang berkepentingan. ” Sebutnya.
BR Tambunan dan di dampingi. Simamora menebutkan kita keejakan menutupi target, disinggun soal dati Pihak Polres selaku APH Kalau masuk Pihak Polres Inhu maulun pihak Polda Riau Kita datangai dan kita bantu agar usaha ini aman dan berkalan, ‘ Ucapnya
Dinas ESDM Provinsi Riau melalui Kabid Bapak Ismon yang di konfirmasi Anugrahpost. Com Via WhatsApp pukul 17.2 Wib terkait adanya penerimaan Upeti dari pemilik Tambang Galian C guna Pengamanan Tambang Jenis Sirtu yang diduga ilegal, Kata ismon Itu tidak benar tolong kirim Potonya dan titik Koordinatnya dengan nada kesal sampai sampai disebutkannya beritakan
Kapolres Inhu AKBP Pahrian Saleh Siregar melalui Kanit Tipiter yang di konfirmasi Wartawan lewat whatsapp- 05/8-2025 terkait adanya terima upeti dari tambang Galian C Jenis sirtu yang diduga tidak berizin sesuai pengakuan BR Tambunan selaku Penanggungjawab usaha Galian C. Kepada Anugrahpost. com sampai berita ini di terbitkan pihak Polres Indragiri Hulu tidak memberikan Klarifikasi maka kuat dugaan kami bahwa apa yang di sampaiakan Penanggungjawab itu, “ada kebenaran
Selain Kapolres Inhu yang dikonfirmasi wartawan, Juga Direskrimsus melalui Subdit 4 Tindak Pidana Khusus via whatsapp kait adanya sebutan penanggungjawab Tambang Galian C jenis sirtu BR Tambunan bahwa adanya mereka memberikan upeti setiap mereka turun kelokasi, namun sampai berita ini dipublikasikan redaksi Media ini belum mendapat Klarifikasinya
Editor:Ivan Indrakusuma