TAMBANG BATU BARA LIAR TUMBUH BAK JAMUR DI BENTENG

Senin, 29 April 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES, Bengkulu Tengah (29/04/24) – Bisnis tambang ilegal batu bara terus jalan meski ada ancaman hukuman pidana, karena cukup menggiurkan.baik dari segi menambangnya mau pun angkutnya yang memiliki IPP.izin penjual dan pengangkut.digunakan bukan pada kontrak pemilik IUP nya.

Peneliti Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), putra Simalungun menjelaskan kasus serupa tambang batubara ilegal tersebar di Desa desa yang ada dikabupaten Bengkulu Tengah seperti yang ada di lubuk unen,Kecamatan Semidang lagan desa kota niur.dan Komering kecamatan pagar jati serta
daerah lainnya yang tersebar dikabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara itu, tambang ilegal di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah beberapa kali ditangani polres Bengkulu Tengah.bahkan beberapa kali para pengepul dipanggil ke polres untuk diperiksa.bahkan sampai dipoles line namun sangat disayangi belum satu pun kasus tersebut naik ke pengadilan.mulai dari penangkapan mobil fusa yang membawa batu bara tersebut.terkait pemilik IPP nya .masih saja melenggang melakukan transaksi penjualan dengan para pengepul bati bara tersebut.yang dibawa ke luar provinsi Bengkulu misalnya ke Tangerang.bebera bulan lalu polres Bengkulu Tengah mengadakan penertiban terkait baru bara sungai.bahkan di polis line.tetap saja mereka diduga melobi pihak terkait agar kembali bisa beroperasi.

diharapkan kapolres Bengkulu Tengah bisa mengambil tindakan tegas dalam hal baru bara sungai dan tambang rakyat ini.

“Mereka tidak memiliki perizinan dan melanggar peraturan. Dan berdasarkan laporan dan kasus yang diterima, terjadi di kawasan lingkungan yang tidak boleh melakukan kegiatan penambangan. Bahkan di konsesi perusahaan yang sudah memiliki izin,” ujar salah satu pengiat tambang yang tidak mau disebutkan namanya.

“Untuk mengetahui batubara ilegal atau tidak, maka Inspektur tambang bisa cek RKB (Rencana Kegiatan Biaya) dalam setiap dokumen batubara bongkar muat dibengkulu tengah.darimana asalnya,” kata Dadang yang yang memahami akan tambang yang ada diprovinsi Bengkulu ini. (Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa
Seharus nya Dinkes Memberi pilihan kepada CJH Bengkulu utara, untuk Cek Kesehatan
Heboh! Aksi Pria di Bengkulu Sontak Menjadi Sorotan Publik
Pengawalan Jenazah Romo RP. Sigfrieds Antonis C.SsR Berjalan Lancar dan Tertib
KPU Bengkulu Utara Menetapkan Pasangan Arie – Sumarno Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Pelayanan BPKAD Kota Bengkulu Dikeluhkan Oleh Sejumlah Kontraktor
Merasa Di Zolimi Lelang Bank NH Meminta Pendampingan YLPK, B/U Melapor ke OJK Bengkulu

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.

Kamis, 10 April 2025 - 18:54 WIB

Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:30 WIB

Seharus nya Dinkes Memberi pilihan kepada CJH Bengkulu utara, untuk Cek Kesehatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:49 WIB

Heboh! Aksi Pria di Bengkulu Sontak Menjadi Sorotan Publik

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:43 WIB

Pengawalan Jenazah Romo RP. Sigfrieds Antonis C.SsR Berjalan Lancar dan Tertib

Berita Terbaru