Tak Kenal Lelah, Pantang Menyerah Sat Resnarkoba Polres Rohul Kembali Ciduk Warga Batang Kumu

Selasa, 12 November 2024 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rokan Hulu Mitra Mabes.Com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rokan Hulu terus mengukuhkan komitmennya dalam memerangi isu-isu narkotika di wilkum Rohul dengan berbagai upaya mulai dari telah melaksanakan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba hingga menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan Narkotika sampai ke Pelosok Desa terbukti hampir setiap hari Personil Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil meringkus mulai dari Pemakai, Pengedar, Kurir Bahkan bandar Narkoba di Rokan Hulu hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH Senin (11/11/2024) Sore

Atas Komitmen tersebut Satuan Resere Narkoba Polres Rohul dibawah Pimpinan AKP Repelita Ginting SH kembali meringkus Pria berinisial SM alias Seven (20) Warga SRDP RT/RW 003/002 Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (10/11/2024) malam

AKP Repelita Ginting SH melalui Kasubsi Penmas Ipda Swamra Jhonrefly SAP Kepada Wartawan menjelaskan “Pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai

“Terungkapnya kasus ini berawal Selasa (05/11/ 2024) ketika personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batang Kumu, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,tindak lanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting S.H memerintahkan Kanit AIPDA Arif Rahman SH,untuk membentuk Tim agar bisa menangkap Pelaku.

Atas Koordinasi yang baik Tim

melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dengan waktu singkat Tim berhasil menangkap Pelaku di pinggir jalan Desa Batang Kumu Kecanatan Tambusai

Dari Penangkapan tersebut ditemukan satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, satu buah Kaca Pirek, satu buah kotak rokok merk Luffman warna Merah, 1 (satu) buah Mancis, kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari IR kemudian Polisi memburu IR namun tidak ditemukan.

Kini Pelaku dan barang bukti satu Paket Narkotika jenis Sabu yg dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening seberat 1,66 gram dan satu buah Kaca Pirek

satu buah kotak rokok merk Luffman warna Merah dan satu buah Mancis

dibawa ke Polres Rokan Hulu dan “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Tandasnya

Rillis : Alfian Top

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan dan Ekonomi dari Provinsi Riau Dukung dan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).
Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras
Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*
Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah
Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:35 WIB

Aktivis Lingkungan dan Ekonomi dari Provinsi Riau Dukung dan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:08 WIB

*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:46 WIB

Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:42 WIB

Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas

Berita Terbaru