Tak hanya Cemari Lingkungan Klinik ARSYILA MEDIKA diduga gunakan lahan orang tanpa ijin

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tanpa seijin dari pemilik lahan yang tepat ada di sebelah Klinik ARSYILA MEDIKA , main slonong aja , Membuang ,dan Membakar sampah di Lokasi yang tidak semestinya , Bahkan mengubur ,Sampah dan diduga Limbah medis di Lahan milik , orang lain ,

Bahkan sudah sempat cekcok karena Pemilik lahan merasa di rugikan ,bahkan Pihak Klinik ARSYILA MEDIKA , Juga main Serobot Menggunakan lahan tanpa seijin Pemiliknya ,

Berikut keterangan Asep pemilik Lahan yang di Gunakan untuk Pembuangan ,pembakaran Dan Mengubur Sampah Oleh Klinik ARSYILA MEDIKA , saat di temui oleh tim media ,, Ya itu lahan milik saya , saya kemaren sempat marah marah karena yang dilakukan Pihak Klinik itu merugikan saya dan telah mencemari lingkungan sekitar ,

Selaku Manager Kilink ARSYILA MEDIKA , RINI , saat di konfirmasi melalui Sambungan HP , RINI , Berdalih Itu bukan punya kita , dan gak tau itu Punya siapa ,mungkin punya orang yang lama atau punya orang sebelah yang dibuang kesitu ,,

Terkait pihak yang punya lahan Merasa di rugikan atau keberatan , dengan Pihak Klinik membakar sampah di lokasi yang Bukan milik Klinik ( tidak pada tempatnya ) ,,RINI ,mengatakan , mau keberatan ya terserah ,karena kita mau AKRE , makanya kita bersihin dan Bakar sampah , dan Bahkan Halaman di depan itu Mertua saya yang bersihin ,,bukan pemiliknya ,

Dengan perihal tersebut diatas ,selain Cemari Lingkungan pihak Klinik ARSYILA MEDIKA ,patut diduga telah sengaja dan berani ,Langkahi aturan , mengunakan Lahan milik orang lain. Untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok ,Tanpa ijin dari pemilik yang Sah,

Diharapkan kepada Pihak terkait , Dinas Lingkungan Hidup , Perijinan untuk dapat Meninjau ulang ,dan jika terbukti , Mohon di berikan tindakan Tegas sesuai Aturan dan undang undang yang berlaku.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.
Hari ke-8 Ramadhan, Polres Langkat dan Jajaran Gelar Sahur On The Road.
Ada Apa Dengan Uji Laboratorium Limbah DLH Palas.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:17 WIB

*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:40 WIB

Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

KDMP Sudah 27 ,Terbangun di Kabupaten Humbang Hasundutan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:59 WIB

NASIONAL

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:45 WIB