Tak hanya Cemari Lingkungan Klinik ARSYILA MEDIKA diduga gunakan lahan orang tanpa ijin

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tanpa seijin dari pemilik lahan yang tepat ada di sebelah Klinik ARSYILA MEDIKA , main slonong aja , Membuang ,dan Membakar sampah di Lokasi yang tidak semestinya , Bahkan mengubur ,Sampah dan diduga Limbah medis di Lahan milik , orang lain ,

Bahkan sudah sempat cekcok karena Pemilik lahan merasa di rugikan ,bahkan Pihak Klinik ARSYILA MEDIKA , Juga main Serobot Menggunakan lahan tanpa seijin Pemiliknya ,

Berikut keterangan Asep pemilik Lahan yang di Gunakan untuk Pembuangan ,pembakaran Dan Mengubur Sampah Oleh Klinik ARSYILA MEDIKA , saat di temui oleh tim media ,, Ya itu lahan milik saya , saya kemaren sempat marah marah karena yang dilakukan Pihak Klinik itu merugikan saya dan telah mencemari lingkungan sekitar ,

Selaku Manager Kilink ARSYILA MEDIKA , RINI , saat di konfirmasi melalui Sambungan HP , RINI , Berdalih Itu bukan punya kita , dan gak tau itu Punya siapa ,mungkin punya orang yang lama atau punya orang sebelah yang dibuang kesitu ,,

Terkait pihak yang punya lahan Merasa di rugikan atau keberatan , dengan Pihak Klinik membakar sampah di lokasi yang Bukan milik Klinik ( tidak pada tempatnya ) ,,RINI ,mengatakan , mau keberatan ya terserah ,karena kita mau AKRE , makanya kita bersihin dan Bakar sampah , dan Bahkan Halaman di depan itu Mertua saya yang bersihin ,,bukan pemiliknya ,

Dengan perihal tersebut diatas ,selain Cemari Lingkungan pihak Klinik ARSYILA MEDIKA ,patut diduga telah sengaja dan berani ,Langkahi aturan , mengunakan Lahan milik orang lain. Untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok ,Tanpa ijin dari pemilik yang Sah,

Diharapkan kepada Pihak terkait , Dinas Lingkungan Hidup , Perijinan untuk dapat Meninjau ulang ,dan jika terbukti , Mohon di berikan tindakan Tegas sesuai Aturan dan undang undang yang berlaku.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Penuh Suksesi Hari Jadi Selayar ke-420, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan
Penuh Haru, Polres Selayar Gelar Acara Kenal Pamit dan Tradisi Pedang Pora Wisuda Purna Bakti
Helikopter TNI AD Distribusikan Logistik dari Udara untuk Warga Terisolasi di Sibolga
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN APBD KABUPATEN PAKPAK BHARAT T.A 2026
Lautan Manusia Memadati Lapangan Sepak Bola Tegal Arum Di Acara Deklarasi Motor CB Klup Rimbo Bujang
Pemkab Bantaeng Sahkan APBD 2026, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi Peran Anggota Dewan
Tingginya Angka Perceraian di Tanggamus, Bukti Gagalnya Pemerintah Tangani Masalah Sosial
Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Lentera Putih Bersinar Kota Metro Berjalan Sukses

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 11:21 WIB

Dukung Penuh Suksesi Hari Jadi Selayar ke-420, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan

Minggu, 30 November 2025 - 11:00 WIB

Penuh Haru, Polres Selayar Gelar Acara Kenal Pamit dan Tradisi Pedang Pora Wisuda Purna Bakti

Minggu, 30 November 2025 - 01:28 WIB

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN APBD KABUPATEN PAKPAK BHARAT T.A 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 23:49 WIB

Lautan Manusia Memadati Lapangan Sepak Bola Tegal Arum Di Acara Deklarasi Motor CB Klup Rimbo Bujang

Sabtu, 29 November 2025 - 23:01 WIB

Pemkab Bantaeng Sahkan APBD 2026, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi Peran Anggota Dewan

Berita Terbaru