Tak hanya Cemari Lingkungan Klinik ARSYILA MEDIKA diduga gunakan lahan orang tanpa ijin

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tanpa seijin dari pemilik lahan yang tepat ada di sebelah Klinik ARSYILA MEDIKA , main slonong aja , Membuang ,dan Membakar sampah di Lokasi yang tidak semestinya , Bahkan mengubur ,Sampah dan diduga Limbah medis di Lahan milik , orang lain ,

Bahkan sudah sempat cekcok karena Pemilik lahan merasa di rugikan ,bahkan Pihak Klinik ARSYILA MEDIKA , Juga main Serobot Menggunakan lahan tanpa seijin Pemiliknya ,

Berikut keterangan Asep pemilik Lahan yang di Gunakan untuk Pembuangan ,pembakaran Dan Mengubur Sampah Oleh Klinik ARSYILA MEDIKA , saat di temui oleh tim media ,, Ya itu lahan milik saya , saya kemaren sempat marah marah karena yang dilakukan Pihak Klinik itu merugikan saya dan telah mencemari lingkungan sekitar ,

Selaku Manager Kilink ARSYILA MEDIKA , RINI , saat di konfirmasi melalui Sambungan HP , RINI , Berdalih Itu bukan punya kita , dan gak tau itu Punya siapa ,mungkin punya orang yang lama atau punya orang sebelah yang dibuang kesitu ,,

Terkait pihak yang punya lahan Merasa di rugikan atau keberatan , dengan Pihak Klinik membakar sampah di lokasi yang Bukan milik Klinik ( tidak pada tempatnya ) ,,RINI ,mengatakan , mau keberatan ya terserah ,karena kita mau AKRE , makanya kita bersihin dan Bakar sampah , dan Bahkan Halaman di depan itu Mertua saya yang bersihin ,,bukan pemiliknya ,

Dengan perihal tersebut diatas ,selain Cemari Lingkungan pihak Klinik ARSYILA MEDIKA ,patut diduga telah sengaja dan berani ,Langkahi aturan , mengunakan Lahan milik orang lain. Untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok ,Tanpa ijin dari pemilik yang Sah,

Diharapkan kepada Pihak terkait , Dinas Lingkungan Hidup , Perijinan untuk dapat Meninjau ulang ,dan jika terbukti , Mohon di berikan tindakan Tegas sesuai Aturan dan undang undang yang berlaku.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?
Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua
Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:59 WIB