Tak hanya Cemari Lingkungan Klinik ARSYILA MEDIKA diduga gunakan lahan orang tanpa ijin

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tanpa seijin dari pemilik lahan yang tepat ada di sebelah Klinik ARSYILA MEDIKA , main slonong aja , Membuang ,dan Membakar sampah di Lokasi yang tidak semestinya , Bahkan mengubur ,Sampah dan diduga Limbah medis di Lahan milik , orang lain ,

Bahkan sudah sempat cekcok karena Pemilik lahan merasa di rugikan ,bahkan Pihak Klinik ARSYILA MEDIKA , Juga main Serobot Menggunakan lahan tanpa seijin Pemiliknya ,

Berikut keterangan Asep pemilik Lahan yang di Gunakan untuk Pembuangan ,pembakaran Dan Mengubur Sampah Oleh Klinik ARSYILA MEDIKA , saat di temui oleh tim media ,, Ya itu lahan milik saya , saya kemaren sempat marah marah karena yang dilakukan Pihak Klinik itu merugikan saya dan telah mencemari lingkungan sekitar ,

Selaku Manager Kilink ARSYILA MEDIKA , RINI , saat di konfirmasi melalui Sambungan HP , RINI , Berdalih Itu bukan punya kita , dan gak tau itu Punya siapa ,mungkin punya orang yang lama atau punya orang sebelah yang dibuang kesitu ,,

Terkait pihak yang punya lahan Merasa di rugikan atau keberatan , dengan Pihak Klinik membakar sampah di lokasi yang Bukan milik Klinik ( tidak pada tempatnya ) ,,RINI ,mengatakan , mau keberatan ya terserah ,karena kita mau AKRE , makanya kita bersihin dan Bakar sampah , dan Bahkan Halaman di depan itu Mertua saya yang bersihin ,,bukan pemiliknya ,

Dengan perihal tersebut diatas ,selain Cemari Lingkungan pihak Klinik ARSYILA MEDIKA ,patut diduga telah sengaja dan berani ,Langkahi aturan , mengunakan Lahan milik orang lain. Untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok ,Tanpa ijin dari pemilik yang Sah,

Diharapkan kepada Pihak terkait , Dinas Lingkungan Hidup , Perijinan untuk dapat Meninjau ulang ,dan jika terbukti , Mohon di berikan tindakan Tegas sesuai Aturan dan undang undang yang berlaku.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 
Yayasan Amal Jariah Indonesia (YAJI) Tebo Resmi Di Bekukan Oleh Tim Terpadu Kabupaten Tebo : Lakukan Eksekusi YAJI di Rimbo Bujang.
Bakti Sosial Bhayangkara: Polsek Seputih Banyak Teguhkan Komitmen Melayani dan Membantu Masyarakat
Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025
Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
BULOG Menghadiri Rapat Koordinasi Musim Tanam II (Gadu) Tahun 2025 Bersama Forkopimda 

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:28 WIB

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:57 WIB

Yayasan Amal Jariah Indonesia (YAJI) Tebo Resmi Di Bekukan Oleh Tim Terpadu Kabupaten Tebo : Lakukan Eksekusi YAJI di Rimbo Bujang.

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:41 WIB

Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:30 WIB

Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 

Jumat, 4 Jul 2025 - 15:28 WIB