Tak hanya Cemari Lingkungan Klinik ARSYILA MEDIKA diduga gunakan lahan orang tanpa ijin

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tanpa seijin dari pemilik lahan yang tepat ada di sebelah Klinik ARSYILA MEDIKA , main slonong aja , Membuang ,dan Membakar sampah di Lokasi yang tidak semestinya , Bahkan mengubur ,Sampah dan diduga Limbah medis di Lahan milik , orang lain ,

Bahkan sudah sempat cekcok karena Pemilik lahan merasa di rugikan ,bahkan Pihak Klinik ARSYILA MEDIKA , Juga main Serobot Menggunakan lahan tanpa seijin Pemiliknya ,

Berikut keterangan Asep pemilik Lahan yang di Gunakan untuk Pembuangan ,pembakaran Dan Mengubur Sampah Oleh Klinik ARSYILA MEDIKA , saat di temui oleh tim media ,, Ya itu lahan milik saya , saya kemaren sempat marah marah karena yang dilakukan Pihak Klinik itu merugikan saya dan telah mencemari lingkungan sekitar ,

Selaku Manager Kilink ARSYILA MEDIKA , RINI , saat di konfirmasi melalui Sambungan HP , RINI , Berdalih Itu bukan punya kita , dan gak tau itu Punya siapa ,mungkin punya orang yang lama atau punya orang sebelah yang dibuang kesitu ,,

Terkait pihak yang punya lahan Merasa di rugikan atau keberatan , dengan Pihak Klinik membakar sampah di lokasi yang Bukan milik Klinik ( tidak pada tempatnya ) ,,RINI ,mengatakan , mau keberatan ya terserah ,karena kita mau AKRE , makanya kita bersihin dan Bakar sampah , dan Bahkan Halaman di depan itu Mertua saya yang bersihin ,,bukan pemiliknya ,

Dengan perihal tersebut diatas ,selain Cemari Lingkungan pihak Klinik ARSYILA MEDIKA ,patut diduga telah sengaja dan berani ,Langkahi aturan , mengunakan Lahan milik orang lain. Untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok ,Tanpa ijin dari pemilik yang Sah,

Diharapkan kepada Pihak terkait , Dinas Lingkungan Hidup , Perijinan untuk dapat Meninjau ulang ,dan jika terbukti , Mohon di berikan tindakan Tegas sesuai Aturan dan undang undang yang berlaku.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Camat VII Koto Ilir Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat PNBP PSDH, Sikap Anti-Kritik Disorot
Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan sosial bersama Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kanit Binmas Polsek Bontomatene Bawakan Hikmah Ramadhan di Masjid Al Amin Batangmata
Petugas Piket dan Tahanan Polres Selayar Nikmati Makan Sahur dan Sholat Berjamaah Bersama
Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.
Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 
Anwar Sadat Dampingi Abdullah Sani Lepas Peserta Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal.
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 04:49 WIB

Camat VII Koto Ilir Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat PNBP PSDH, Sikap Anti-Kritik Disorot

Senin, 23 Februari 2026 - 04:21 WIB

Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan sosial bersama Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:59 WIB

Petugas Piket dan Tahanan Polres Selayar Nikmati Makan Sahur dan Sholat Berjamaah Bersama

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:56 WIB

Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 

Berita Terbaru