Labuhanbatu Mitramabes com. Menindaklanjuti hasil dari tuntutan masyarakat melalui koperasi yakni koperasi Sidorejo Jaya Lestari dan Koperasi Bilah Berkah Sejagat dengan perkebunan PT Daya Labuhan Indah Kebun Wonosari dan Kebun Sei Deras terkait plasma belum terlihat kejelasan nya .
Sebelum nya pihak koperasi melakukan unjuk rasa menggugat perusahaan pada tanggal 9 November untuk segera mengeluarkan plasma sesuai aturan Undang Undang yang berlaku namun berujung mediasi di tanggal 10 November.
di ruang rapat PT Daya Labuhan Indah yang terletak di Desa Sei Tampang Kecamatan Bilh Hilir , Kabupaten Labuhanbatu , bahwa pihak Perusahaan bersedia memfasilitasi Pembangunan kebun masyarakat sekitar berdasarkan Undang Undang .
Pada tanggal 15 November pihak koperasi yang di ketuai oleh Katimin dan Masbudiman mengajukan surat RDP (Rapat Dengar Pendapat) ke DPR Kabupaten Labuhan Batu ke komisi satu dan dua guna memfasilitasi hasil dari mediasi antara kedua koperasi dan pihak perusahaan PT Daya Labuhan Indah untuk mencari solusi .
Pada tanggal 6 Desember DPR kabupaten Labuhanbatu adakan RDP mengundang pihak terkait OPD dan Pihak Perkebunan beserta kedua koperasi untuk bersama mencari solusi melalui undangan di ruangan komisi dua , namun pihak perusahaan pada saat itu tidak hadir tanpa kabar .
Karna ketidakhadiran pihak perusahaan pihak DPR dan Dinas Terkait beserta pengurus koperasi merasa kecewa atas tindakan ketidakhadiran perusahaan dan dianggap tidak profesional dalam menangani hal tersebut .
Dalam kesempatan tersebut Arman salah satu pihak dari koperasi mengungkapkan rasa kecewa terhadap perusahaan dan mengatakan “ Pihak perusahaan tidak profesional lembaga DPR adalah lembaga terhormat seharusnya nya mereka hargai , mereka kan sudah jelas akan bersedia memfasilitasi kebun masyarakat sekitar , seharusnya mereka hadir dan ini jangan di anggap mereka sepele , ini masalah besar “ ungkap nya .
Di tambah nya lagi “ kami berharap ada ketegasan dan teguran dari DPR supaya mereka bisa menghargai , dan kami anggap mereka acuh dengan masalah ini Dan kami juga dari pihak koperasi mengajukan plasma sesuai dengan aturan Undang Undang “.
Turut hadir dalam RDP tersebut yakni , H.M Asryad Rangkuti , Syauqon Hilali Nur Ritonga S.H.I , Abdul Karim Hasibuan S.H , H, Fauzi , Saptono , Ir. David Siregar , Dinas BPN , Dinas Pertanian , Dinas perizinan , dan pengurus Kedua Koperasi .
Editor ( Arman ) .