Tak Butuh Waktu Lama, Polres Sergai Amankan Pasutri Asal Kota Dumai Usai Gelapkan Mobil

Minggu, 3 September 2023 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai/MBS- Tak butuh waktu lama, Personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil ringkus Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Kota Dumai yang gelapkan mobil teman seperjalanan.

Peristiwa penggelapan Mobil ini berawal saat Pasutri berinisial RM dan RI bersama korban berinisial MB warga Jalan Meranti II, Kota Medan singgah di Rumah Makan Ayam Penyet di Jalan Umum Dusun I Rampah Kota, Desa SEI Rampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Jumat (01/09/23) sekira Pukul.18.00 Wib.

“Penggelapan mobil ini dilakukan dengan modus meminjam untuk digunakan mengantar istri dari RM ke salah satu SPBU guna buang air kecil”, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga, S.Ik melalui Kasi Humas Ipda Brimen, S.H, M.H.

Tak sampai disitu, lanjut Brimen, istri diduga pelaku juga meminjam handphone korban dangan alasan ingin menelepon seseorang.

Setelah ditunggu beberapa lama namun Pasutri tersebut tidak juga kembali ke rumah makan, korbanpun merasa curiga dan melaporkannya ke SPKT Polres Sergai.

Begitu menerima laporan, Personil langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan keneradaan pasutri tersebut diamankan itu juga melakukan penangkapan di Jalan Bunga Terompet, Kota Medan sekira Pukul.20.00 Wib, Paparnya.

“Kini Pasutri tersebut beserta barang bukti 1 (Satu) Unit Mobil Kayla BM 1630 HF telah diamankan di Polres Sergai guna proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, Pungkas Ipda Brimen, S.H, M.H.(sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan PGRI Samosir Masa Bakti XXIII, Wabup Samosir Harapkan PGRI Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan Pendidikan.
Pers Bukan Pengikut Kekuasaan, Tapi Mitra Kritis Penjaga Demokrasi
Bapenda Kabupaten Batu Bara Kembali Bersinergi Dalam Pelayanan Pajak Daerah
Pembina Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar Audiensi dengan Kapolres dan Kasatres Narkoba Polres Lampung Tengah
Bupati Paluta Diwakili Wakil Bupati Hadiri Acara Penutupan Bhayangkara Motocross Kapolres Cup Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Selayar Berhasil Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar : Rp 2, 24 Milyar Dalam Perkara Korupsi Peningkatan Jalan Paket l ( Lapen AC – WC )
DLH Jabar Bersama DLH Subang Sosialisasikan Ecovillage di Desa Ponggang
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Bersama Menteri Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:39 WIB

Hadiri Pelantikan PGRI Samosir Masa Bakti XXIII, Wabup Samosir Harapkan PGRI Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan Pendidikan.

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:58 WIB

Pers Bukan Pengikut Kekuasaan, Tapi Mitra Kritis Penjaga Demokrasi

Kamis, 26 Juni 2025 - 06:48 WIB

Bapenda Kabupaten Batu Bara Kembali Bersinergi Dalam Pelayanan Pajak Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:09 WIB

Pembina Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar Audiensi dengan Kapolres dan Kasatres Narkoba Polres Lampung Tengah

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:27 WIB

Bupati Paluta Diwakili Wakil Bupati Hadiri Acara Penutupan Bhayangkara Motocross Kapolres Cup Tahun 2025

Berita Terbaru