Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Polres Batubara- Mangkai Baru, Batu Bara, 21 Febuari 2026 dari Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, di Dusun V Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria bernama Inisial (S) (34), warga setempat, berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara Melakukan Penggeledahan dan dari tangan tersangka Berinisial (S) dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

– Dua paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 2,30 gram. – Satu paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,15 gram. – Sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran. – Dua buah pipet modifikasi (skop). – Sebuah topi. – Satu unit telepon seluler merek Redmi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial (S) beserta barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka Berinisial (S)telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Lbs)

Berita Terkait

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara.
Polres Aceh Tengah dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Berbagi Takjil, Tebar Berkah Ramadhan
Polres Kampar Berkibar dengan Tanjak dan Selempang, Lestarikan Budaya Melayu Riau
Kapolda Riau Kunjungi Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Agung
Ramadhan Aman: Polsek Tapung Hulu Prioritaskan Pengamanan Pasar Takjil demi Kamtibmas
Polsek Bebesen dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bersihkan Pasar di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:26 WIB

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:40 WIB

Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara.

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:22 WIB

Polres Aceh Tengah dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Berbagi Takjil, Tebar Berkah Ramadhan

Berita Terbaru