Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – MBS

Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi saat sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu keributan. Hingga kini, motif pasti di balik kemarahan mereka masih dalam penyelidikan.

Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa para terduga pelaku diamankan hari ini untuk dimintai keterangan mendalam terkait peran masing-masing dalam keributan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” tegas Kombes Pol Joko.

Adapun ketujuh orang yang sementara diamankan adalah:
M alias Aneuk Tulut,
R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, H alias Metui

Ketujuh terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh. Polisi memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” pungkasnya.

Polda Aceh menegaskan, aksi premanisme tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong.

Berita Terkait

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu 
Kapolres Nganjuk–PCNU Perkuat Sinergi, Tokoh Agama Diajak Aktif Jaga Harkamtibmas
Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Nganjuk Gandeng Muhammadiyah Libatkan Tokoh Agama
Ungkap Jaringan Sabu di Baron, Polres Nganjuk Amankan Tiga Terduga Pengedar
Ungkap Jaringan Sabu Kertosono, Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar
Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan, dan Satu Staf Ahli
Dorong Ekspansi Budaya Tionghoa Indonesia ke Nasional dalam Bingkai NKRI
Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:29 WIB

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu 

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Kapolres Nganjuk–PCNU Perkuat Sinergi, Tokoh Agama Diajak Aktif Jaga Harkamtibmas

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:13 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Nganjuk Gandeng Muhammadiyah Libatkan Tokoh Agama

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:00 WIB

Ungkap Jaringan Sabu Kertosono, Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:57 WIB

Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan, dan Satu Staf Ahli

Berita Terbaru