Tahap II, Penyidik Unit II Tipidter Serahkan TSK Dan BB Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Ke Jaksa

Rabu, 20 November 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah pada Rabu (20/11/24) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Terdakwa sebelumnya ditahan atas tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, atas kematian hewan di lindung (Gajah), sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (4) UU No. 5 Tahun 1990 terhadap Bakti Marantika Bin Surya Bakti (50), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/65/VI/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 11 Juli 2024.

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Syuhada serta Brigadir Cut Nola, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Riko Ari Pratama,S.H,

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Rabu (20/11/24) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Adapun untuk barang bukti dalam perkara ini berupa, Satu pasang caling gajah betina dan satu gulung kabel/kawat galvanis panjang 400 meter.

Lanjut Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” Pungkas Iptu Deno.

Aharuddin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Irwasda Polda Sumut Launching Operasional SPPG YKB Cabang Dairi, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis
Gerakan Semua Cinta Lansia, Lansia Akan Dapatkan Skrining Kesehatan 
Dairi Camp Preneur 2025, Lahirkan Wirausaha Untuk Tumbuh Tangguh Tembus Pasar
Karnaval Pulung Buah Ramaikan Pesta Budaya, Menteri Budaya RI Fadli Zon Sampaikan Dukungan Event
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Bersama KNPI, Pesan Bupati; Gunakan Energi Muda Membangun Bangsa
40 Pejabat di Lingkungan Pemkab Dairi Dilantik, Bupati Dairi : Tunjukkan Integritas, Loyalitas Dan Komitmen Memberikan Yang Terbaik Untuk Masyarakat Dairi
Plat Deker Dijalan Penghubung Desa Gundaling Dusun Lau pengkurukan Tiga Tahun Rusak Total, Pemerintah Tutup Mata 
Pesan Persaudaraan Untuk Masyarakat Indonesia Dari Ketum PITI

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Irwasda Polda Sumut Launching Operasional SPPG YKB Cabang Dairi, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Gerakan Semua Cinta Lansia, Lansia Akan Dapatkan Skrining Kesehatan 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Dairi Camp Preneur 2025, Lahirkan Wirausaha Untuk Tumbuh Tangguh Tembus Pasar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Karnaval Pulung Buah Ramaikan Pesta Budaya, Menteri Budaya RI Fadli Zon Sampaikan Dukungan Event

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Bersama KNPI, Pesan Bupati; Gunakan Energi Muda Membangun Bangsa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis

Minggu, 2 Nov 2025 - 07:43 WIB