Labusel mitra mabes.com.
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan.
Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas dilakukan dengan akreditasi. Dengan implementasi standar akreditasi akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan.
Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.
Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
Survey Re Akreditasi Puskesmas Langga payung telah dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 6. 7.dan 8 mei 2024 oleh Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dr. Jansen parangin angin, MM,dan dr.g afiansyah.
Survey Re Akreditasi ini di hadiri camat sungai kanan H.himpun Siregar spd dan kepala puskesmas Langga payung basyariah rtitonga beserta staf dan pegawai se kecamatan sungai kanan.acara tersebut,berjalan dengan lancar dan sukses. Kami ucapkan Terimakasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu kami dalam menyukseskan Re Akreditasi Puskesmas Langga paayung Tahun 2024 ujar basyariah Ritonga.
Editor marsad