Surat edaran Bupati langkat jelang bulan Ramadhan 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pura Mitramabes com- : Rapat Koordinasi Lintas sektoral kecamatan Tanjung Pura untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Langkat tentang Himbauan menjaga situasi Kamtibmas dalam pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Bertempat di Aula Polsek Tanjung Pura, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan di laksanakan pada pukul 09.00 wib, dalam arahannya Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, sekaligus membacakan surat edaran Bupati Langkat terdapat 8 poin kepatuhan untuk terciptanya kondisi kondusif di saat bulan Ramadan, yakni :

Pertama, seluruh warga masyarakat Kecamatan Tanjung Pura Wajib menghormati Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

– Advertisement –

Kedua meningkatkan pemahaman dan Pengalaman kerukunan umat beragama di bulan suci Ramadhan.

Ketiga, meningkatkan menjaga kebersihan serta kesucian tempat beribadah bagi umat Islam.

lalu keempat , bagi mereka yang tidak berpuasa hendaknya menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa.

– Advertisement –

Kelima dilarang melakukan konvoi, balap liar, dan hal hal yg dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Keenam, kepada pengusaha hiburan seperti Bioskop, Karoke, Bilyard, persewaan vidio game, Diskotik dan sejenisnya, dan panti pijat dilarang melakukan aktivitas selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Kemudian ketujuh dilarang membuat, menjual, menyimpan dan menyembunyikan Petasan dan sejenisnya demi menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Dan kedelapan, bagi yang tidak mengindahkan ketentuan butir butir tersebut diatas akan mendapat teguran dan atau sangsi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, Apabila ada ditemukan pelanggaran akan dilaporkan pada pihak yang berwenang.

Usai membacakan surat edaran Bupati Langkat, AKP Surahman, mengajak seluruh peserta yang hadir di dalam Rapat Koordinasi Lintas sektoral kecamatan Tanjung Pura untuk menyebar luaskan apa yang tercantum di surat edaran Bupati Langkat, untuk dapat disampaikan ke pada masyarakat luas khususnya di kecamatan Tanjung Pura.

Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas sektoral kecamatan turut di hadiri, Sekretaris Lurah Pekan Tanjung Pura, Wakapolsek Tanjung Pura, Danramil Tanjung Pura, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pedagang, Ketua Apdepsi Kec.Tanjung Pura, Kanit Binmas, Kanit Samapta dan Kanit Provost Polsek Tanjung Pura

Editor :Zulfan Nasution

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi
Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.
Polres Purwakarta Evakuasi Seorang Pemuda Yang Meninggal Di Kamar Kost
Om Zein Lepas 45 Pelajar Purwakarta, Subang dan Karawang ke Rindam Siliwangi

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 21:21 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi

Senin, 9 Juni 2025 - 19:49 WIB

Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam

Senin, 9 Juni 2025 - 19:44 WIB

Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.

Berita Terbaru