Madina MBS Sungguh Tega!! Pemerintah Desa Sikapas II Mengusir Warga yang Tidak Berbuat Salah Melalui Surat
Mandailing Natal Satu keluarga bernama IS (35) asli kelahiran tapsel Sumut yang merantau ke Desa Sikapas II Kec.Sinunukan Kab.Madina (Sumut) hampir dua tahun lebih bekerja jadi buruh serabutan dan sampingan buka bengkel sepeda motor kecil kecilan
Selana dua tahun IS tidak pernah bermasalah maupun melakukan tindak pidana di tempat beliau tinggal di Desa Sikapas II
Bahkan beliau sangat peduli tentang kegiatan yang ada di tempat beliau tinggal di RT 10 seperti wirid maupun kegiatan kegiatan yang sering di lakukan Warga di RT 10
Namun ada saja segelintir orang yang tidak suka tentang kehidupan keluarga IS dan di duga iri dan tidak suka kehadiran IS di RT 10 dan terjadilah keluarga IS di Pitnah dengan laporan ke pemerintah desa dengan alasan bahwa IS dan keluarganya tidak ada pergaulan dan tidak pernah bermasyarakat
Awak media mencoba mendatangi keluarga IS pada waktu malam hari Kamis 31/7/2024 di kediaman IS sekitar pukul 19.00 Wib dan langsung di konfirmasi awak media tentang masalah yang di alami keluarga IS
IS mengatakan bahwa keluarga nya sengaja di fitnah oleh seseorang tetapi IS tidak mau mengatakan siapa orang tersebut.Biarlah saya keluarga saya pindah ke Desa lain karena nanti saya hilap bisa menjadi masalah semakin besar sebab saya tau saya di fitnah.
Memang beberapa hari yang lalu IS menerima sepucuk surat dari pemerintahan desa,setelah di baca oleh IS di dalam isi surat nya seolah ada kata pengusiran oleh pemerintah desa mulai dari kaur desa BPD dan kepala desa yang ikut menanda tangani lengkap dengan stempel kepala desa
Seharus nya Kata IS tidak seperti itu sebagai pemerintah desa Saya di undang ke kantor desa dan di dudukkan apa pokok masalahnya dengan keluarga saya kenapa saya di usir begitu saja yang saya tidak tahu pokok permasalahannya ungkap IS dengan wajah yang sedih
Yang IS sedihkan anak anak nya masih kecil kecil, yang paling besar baru masuk sekolah dasar di Sikapas II mau tak mau IS harus memindahkan anak nya karena IS tidak mau lagi tinggal di Desa Sikspas II
Seharusnya Pemerintah Desa Sikapas II harus bijak apabila ada warga yang mau di usir jangan mendengarkan sebelah pihak saja dan harus di dudukkan pokok permasalahan nya apa alasannya warga di usir melalui surat yang di ketahui oleh Kepala Desa
Awak media akan segera menjumpai Camat Sinunukan dan di dampingi oleh MBS MADINA supaya masalah Pengusiran melalui surat desa apakah sah melalui aturan
Apabila surat tersebut berbenturan dalam aturan.MBS.MADINA. siap akan melaporkan sejumlah Pemerintahan Desa Sikapas II kepada Penegak hukum
PENULIS DARLANSAH LUBIS