Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Dugaan pungli menjadi sorotan publik Kali ini Dilakukan Oleh Oknum Kepala Sd Negeri 1 gaya baru 2 ,, yang Mana pada akhir akhir ini menjadi perbincangan publik di tengah masyarakat .
Pasal nya Sabtu 09 Agustus 2025 disaat Beberapa warga yang sekaligus menjadi Narasumber yang meminta namanya dirahasiakan Mengadu ke Lembaga dan Ke media ini tentang dugaan pungli yang ada di SDN 1 Gaya Baru 2 ini.
dalam pengaduannya Narasumber menjelaskan tentang pungli yang ada di SDN 1 ini karena sudah 2 Tahun ini dimulai Pelaksanaan pungli di sekolah ini ,, sudah 2 tahun ini diadakan pungli yang Melibatkan Ketua Komite Dan Beberapa Dewan guru dan staf serta wali murid.
Modus mengumpulkan atau rapat wali murid agar terbebas dari jerat hukum yang ada ,Yamidi melakukan pungutan kepada wali murid yang berkedok sumbangan yang akan digunakan untuk pembangunan pagar sekolah.
Melalui rapat wali murid yang beberapa waktu lalu dikumpulkan di sekolah sehingga terdapat suatu keputusan yang mana jumlah dana untuk pembangunan pagar Rp 100 000. Dengan batasan waktu paling lama 1 bulan.
Dari kurang lebih jumlah murid di SDN 1 gaya baru 2 ini sebanyak 259 murid jika di kali Ro 100.000 jumlah total Rp 25.900.000.
sumber selaku wali murid yang sangat tidak setuju tentang adanya pungli di sekolah ini sebab jika dirapatkan bersama itu pasti mampu tak mampu kita ikut membayar ,,, sebab jika kita menolak pasti kita akan di pojok kan di asingkan dan di kucilkan.
Sumber juga Menjelaskan Dengan modus sumbangan oknum kepala sekolah mengaminkan perihal pungli tersebut dengan melakukan perpanjangan tangan melalui komite guna melakukan pungli kepada Wali murid.
Dengan membodohi para Wali Murid yang bahwasannya dengan memberikan surat edaran kepada para wali murid yang sudah ditulis nominal dalam surat edaran yang ditentukan oleh oknum dari sekolah tersebut. Yang mana hingga kini permasalahan tersebut kembali menuai polemik bagi warga masyarakat dan masih hangat hangatnya dalam masyarakat.
Dugaan Kegiatan Pungli yang berkedok sumbangan kepada para murid tentunya menjadi beban bagi orang tua wali murid di SDN 1 gaya baru 2 ini terkhusus bagi murid yang tidak mampu Dengan jumlah nilai dan batas waktu yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah melalui Ketua komite.
dari peraturan Kemendikbud sudah dijelaskan bahwa tidak bolehnya sekolah swasta / negeri melakukan pungutan sumbangan, dikarenakan telah diberikan anggaran rutin dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) . Dimana Anggaran tersebut sudah ada pada DIPA masing masing sekolah.
Menurut peningkatan mutu pendidikan menengah atas memerlukan peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, hingga masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol.
“Sebagai upaya menjaga akuntabilitas publik, pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan madrasah itu diawasi oleh pihak terkait, antara lain Irjen kemendikbud, BPKP, BPK, KPK dan aparat penegak hukum lainnya,” tandasnya.
Namun nampaknya himbauan tegas dari pemerintah itu tidak berlaku untuk YAMIDI selaku kepala sdn 1 gaya baru 2 ini yang diduga mengaminkan ketua komite serta melibatkan kan pihak sekolah dalam melakukan pungutan yang berupa sumbangan sumbangan / infaq..jariyah yang dibebankan ke wali murid.
Telah terjadinya pungutan sumbangan di SDN 1 gaya baru 2 ini ditegaskan kembali oleh (S) nama inisial dan beberapa wali murid yang bahwasannya memang benar benar ada dan terjadi pungutan sekali lagi pungutan memang ada di SDN 1 gaya baru 2 seputih Surabaya Lampung Tengah ini Yang tahun kemarin untuk sumur bor juga Rp 100 .000 / siswa dan tahun ini Rp 100.000 / siswa , dengan melibatkan untuk perwakilan wali murid yang mengumpulkan dana tersebut dari masing masing kelas dan jika sudah terkumpul dana tersebut diserahkan ke pihak sekolah
Saat dihubungi oknum kepala sekolah SDN 1 gaya baru 2 melalui telepon via Whatsapp ke nomor 0823-7300-4xxx aktif namun tidak merespon.
Selaku ketua tim dari media ini kami akan segera melaporkan YAMIDI oknum kepala sekolah ke Aph dan di dinas terkait .agar virus serupa tak menular ke kepala sekolah yang lain.pungkasnya.
(Trimo Riadi & Tim)