Kotim,Media mitra Mabes – warga di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diresahkan dengan adanya pencemaran Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di Sungai Mentaya Di sekitar kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten kotawaringin timur, Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (27/04/2024).
Pencemaran sungai tersebut berdampak besar bagi masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai kecamatan Cempaga tersebut . Aktivitas sehari-hari mereka, seperti mandi, dan mencuci, dan lainnya menjadi terganggu.
Penyebab pasti pencemaran CPO di sungai tersebut masih belum diketahui. Namun, di lokasi yang dekat bantaran sungai di kecamatan cempaga tersebut terdapat dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yaitu PT BHL dan PT Windu, yang memiliki pelabuhan CPO.
Beredarnya video di media sosial yang menunjukkan kondisi Sungai Mentaya Di kecamatan Cempaga hulu yang tercemar CPO semakin membuat resahnya warga,” dan dalam rekaman video warga menduga Pencemaran CPO tersebut berasal Dari salah satu Perusahaan kebun kelapa Sawit yang berada di sekitar kecamatan Cempaga hulu.
Warga berharap agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini agar aktivitas mereka tidak terganggu dan lingkungan sungai dapat kembali pulih.
Pencemaran Sungai tersebut merupakan kejadian yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan. Diperlukan upaya serius dari berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang kembali.
Pemerintah harus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memastikan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, Perusahaan perkebunan juga harus meningkatkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan.
Masyarakat juga harus meningkatkan kesadarannya akan pentingnya menjaga kelestarian sungai. Pencemaran sungai bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah kesehatan dan sosial.
( Fahrul RJ )